Skandal Tunjangan Rumah Tangga: Kejari Belu Geledah Kantor DPRD Kabupaten Belu

BERITA, HUKUM16 Dilihat

Skandal Tunjangan Rumah Tangga: Kejari Belu Geledah Kantor DPRD Kabupaten BeluBELU, GRANDISMA.COM — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Belu pada Senin pagi, 14 September 2026.

Tindakan hukum ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Kesejahteraan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019–2024.

Penanganan perkara tersebut difokuskan pada alokasi Anggaran Tahun 2021, 2022, dan 2023.

​ Penggeledahan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat utama kejaksaan di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Arif Mirra Kanahau, SH.

Operasi penegakan hukum ini melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Cornelis Siprianus Oematan, SH, dan Kepala Seksi Intelijen Budi Raharjo, SH.

​Sejumlah penyidik menyisir berbagai ruangan penting di gedung dewan guna mengamankan dokumen dan barang bukti terkait.

Pengumpulan alat bukti ini diperlukan untuk memperkuat pembuktian materiil dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Langkah paksa penggeledahan diambil setelah kejaksaan meningkatkan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju tahap penyidikan resmi.

​Kasus rasuah ini menyoroti aliran dana tunjangan kesejahteraan belanja rumah tangga pimpinan legislatif masa bakti sebelumnya.

Berdasarkan catatan administrasi dewan, komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019–2024 dijabat oleh Jeremias Manek Seran JR dari Partai Demokrat selaku ketua.

Posisi Wakil Ketua I diemban oleh Yohanes Jefri Nahak dari Partai Golkar, sementara Wakil Ketua II dijabat oleh Cyprianus Temu dari Partai Nasdem.

​Proses penggeledahan berlangsung intensif dengan pemeriksaan berkas-berkas keuangan dan administrasi kesekretariatan.

Pihak kejaksaan belum mempublikasikan rincian jumlah dokumen spesifik yang berhasil disita dari lokasi penggeledahan.

​Peningkatan status perkara ini menandai keseriusan korps Adhyaksa dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran di institusi perwakilan rakyat daerah.

Publik kini menanti transparansi lanjutan dari kejaksaan mengenai pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam pusaran skandal anggaran rumah tangga pimpinan dewan tersebut.

Penegakan hukum diharapkan mampu mengembalikan kerugian keuangan negara secara tuntas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *