PAPUA, GRANDISMA.COM – Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil yang terjadi di Distrik Samboga.
​Insiden kekerasan bersenjata yang merenggut keselamatan warga tersebut dilaporkan berlangsung pada tanggal 18 September 2026 di Kabupaten Yahukimo.
​Dalam siaran pers resmi tertanggal 24 September 2026, peristiwa tragis ini dinilai sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
​Pihak gereja bersama masyarakat korban menuntut komitmen tegas dari negara untuk menyelesaikan kasus tersebut berdasarkan prinsip hak asasi manusia.
​Pendekatan keamanan dan stabilitas politik yang selama ini diterapkan dinilai telah berubah menjadi mesin kekerasan bagi masyarakat sipil.
​Berbagai bentuk pelanggaran HAM berat dan penderitaan terus dialami oleh Orang Asli Papua di atas tanah leluhur mereka sendiri.
​Gereja juga menyoroti berbagai perlakuan rasisme, perampasan tanah adat, eksploitasi sumber daya alam, hingga kriminalisasi warga sipil.
​Seluruh persoalan struktural dan pengrusakan lingkungan tersebut menuntut penyelesaian secara utuh, adil, dan menyeluruh dari pemerintah pusat.
​Pdt. Dominggus Y Pigay, M.Th., selaku Sekretaris Umum BPHS Sinode Gereja KINGMI, menandaskan pentingnya perlindungan martabat kemanusiaan di Papua.





