PAPUA, GRANDISMA.COM – Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil yang terjadi di Distrik Samboga.
Insiden kekerasan bersenjata yang merenggut keselamatan warga tersebut dilaporkan berlangsung pada tanggal 18 September 2026 di Kabupaten Yahukimo.
Dalam siaran pers resmi tertanggal 24 September 2026, peristiwa tragis ini dinilai sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
Pihak gereja bersama masyarakat korban menuntut komitmen tegas dari negara untuk menyelesaikan kasus tersebut berdasarkan prinsip hak asasi manusia.
Pendekatan keamanan dan stabilitas politik yang selama ini diterapkan dinilai telah berubah menjadi mesin kekerasan bagi masyarakat sipil.
Berbagai bentuk pelanggaran HAM berat dan penderitaan terus dialami oleh Orang Asli Papua di atas tanah leluhur mereka sendiri.
Gereja juga menyoroti berbagai perlakuan rasisme, perampasan tanah adat, eksploitasi sumber daya alam, hingga kriminalisasi warga sipil.
Seluruh persoalan struktural dan pengrusakan lingkungan tersebut menuntut penyelesaian secara utuh, adil, dan menyeluruh dari pemerintah pusat.
Pdt. Dominggus Y Pigay, M.Th., selaku Sekretaris Umum BPHS Sinode Gereja KINGMI, menandaskan pentingnya perlindungan martabat kemanusiaan di Papua.
