Pastikan Takaran BBM Tepat, Dinas Perindag Belu Gelar Tera Ulang Nosel di SPBU Wekatimun

BERITA, DAERAH94 Dilihat

Tera Ulang SPBU Belu, Dinas Perindag Belu, Vence Moruk, SPBU Wekatimun, Kemetrologian Belu, Perlindungan KonsumenBELU, GRANDISMA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kabupaten Belu melalui Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan mengambil langkah proaktif dalam menjamin perlindungan hak-hak konsumen di wilayah perbatasan.

​Langkah pengawasan tersebut direalisasikan lewat kegiatan pemeriksaan dan tera ulang alat ukur nosel di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

​Pelaksanaan tera ulang alat pengukur bahan bakar minyak (BBM) ini dipusatkan di SPBU Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

​Kegiatan krusial tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Belu, Kepala Bidang Kemetrologian, serta jajaran pengawas dari PT Timor Mandiri selaku pengelola SPBU.

​Kepala Dinas Perindag Belu yang didampingi Kepala Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan, Vence Moruk, menegaskan bahwa agenda tera ulang nosel di seluruh SPBU Kabupaten Belu rutin dilaksanakan setiap tahun.

​Kebijakan berkala ini dijalankan secara konsisten guna mencegah potensi ketidaktepatan maupun ketidakakuratan volume penyaluran bahan bakar kepada masyarakat luas selaku konsumen.

​”Apabila dalam kurun waktu satu tahun terdapat kerusakan atau gangguan pada nosel, kami meminta pengelola SPBU untuk segera melaporkan kepada kami, agar dapat dilakukan pengecekan dan penetapan ulang sesuai standar,” ujar Vence Moruk.

​Vence Moruk menambahkan, seluruh prosedur tera ulang dilaksanakan secara ketat berdasarkan standar nasional yang berlaku demi memastikan mutu pelayanan SPBU di bumi perbatasan senantiasa akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *