Optimalkan PAD, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 di Seluruh NTT

BERITA, DAERAH, POLITIK10 Dilihat

Optimalkan PAD, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 di Seluruh NTTTAMBOLAKA, GRANDISMA.COM –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pajak.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 terbukti efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat kabupaten.

Aturan ini membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak dan kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

​Saat memberikan arahan di Kantor UPT Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada Jumat (17/7/2026), Gubernur Melki Laka Lena menyatakan bahwa regulasi ini akan terus diperluas ke seluruh pelosok NTT.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar upaya pembatasan distribusi energi di lapangan.

Lebih dari itu, Pergub ini merupakan langkah taktis pemerintah untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran sekaligus merangsang kesadaran wajib pajak di daerah.

​Dua poin krusial yang diatur dalam Pergub tersebut meliputi larangan bagi kendaraan penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mengisi BBM bersubsidi.

Ketentuan kedua mewajibkan kendaraan bermotor dengan pelat luar daerah untuk segera melakukan mutasi menjadi pelat nomor NTT jika ingin tetap menikmati fasilitas BBM bersubsidi.

Kebijakan tegas ini diambil guna menekan angka potensi kebocoran pajak dari kendaraan yang beroperasi di wilayah NTT namun menyetor pajaknya ke kas daerah provinsi lain.

​Gubernur Melki mengapresiasi Sumba Barat Daya yang dinilai proaktif karena telah menginisiasi pola pengawasan serupa bahkan sebelum aturan ini resmi diundangkan di tingkat provinsi.

Keberhasilan taktis di ujung barat Pulau Sumba tersebut kini menjadi rujukan utama bagi pemerintah provinsi untuk mengonsepkan pola pengawasan yang sama di wilayah lain.

Pengalaman konsistensi di SBD dinilai menjadi modal berharga bagi percepatan program kemandirian fiskal daerah.

​”Sumba sudah memulai lebih dahulu. Pengalaman di sini menjadi modal bagi kami untuk menerapkan pola yang sama di daerah lain di NTT,” kata Melki Laka Lena.

Ia secara terbuka menepis anggapan dari sebagian kalangan yang menyebut bahwa aturan baru ini menyulitkan perekonomian masyarakat kecil.

Pemerintah daerah tidak sedang merampas hak warga, melainkan hanya menuntut pemenuhan kewajiban kontribusi pembangunan melalui pajak.

​Gubernur juga menjamin bahwa uang pajak yang disetorkan oleh masyarakat akan dikembalikan secara utuh dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Untuk mempermudah proses tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berjanji akan terus mendesentralisasi dan mempermudah sistem pembayaran pajak agar lebih ramah bagi wajib pajak.

Digitalisasi sistem pembayaran akan terus dikembangkan guna meminimalkan hambatan birokrasi bagi warga pedesaan.

​Di samping fokus pada penerimaan sektor otomotif, Melki mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di NTT untuk tidak terlena dengan satu sumber pendapatan saja.

Sektor-sektor produktif non-kendaraan seperti peternakan, perikanan kelautan, kehutanan, serta hasil komoditas pertanian unggulan harus mulai digarap secara profesional menggunakan teknologi modern.

Diversifikasi sumber pendapatan daerah dinilai sangat penting agar ketahanan APBD tidak rapuh saat terjadi guncangan ekonomi.

​”Kendaraan bermotor memang menjadi penyumbang terbesar, tetapi jangan lupa masih banyak potensi lain yang harus kita optimalkan agar PAD semakin kuat,” ujar Melki di hadapan para pejabat daerah.

Ia memastikan bahwa setiap rupiah tambahan dari peningkatan PAD ini nantinya akan dialokasikan langsung untuk mendanai program-program kesejahteraan yang menyentuh masyarakat paling bawah.

Dengan demikian, kemandirian fiskal NTT diharapkan dapat segera terwujud dalam beberapa tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *