Kasus Kecelakaan Maut di Bandara Haliwen: Kasat Lantas Polres Belu Ungkap Perkembangan Terbaru

Atambua, Grandisma.com – Penantian keadilan bagi keluarga korban kecelakaan maut di depan Bandara A. A Bere Tallo Haliwen, Atambua, terus berlanjut.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Satlantas Polres Belu akhirnya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini.

Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Langkah ini diambil setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, Selasa, (11/10/2025).

Lebih lanjut, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni mengungkapkan bahwa pengemudi dump truk berinisial DA (45) telah ditetapkan sebagai tersangka.

DA disangkakan melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 312 karena diduga kuat melarikan diri setelah kejadian, tidak memberikan pertolongan kepada korban, serta tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Meski telah berstatus tersangka, DA tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman dalam pasal tersebut di bawah 5 tahun penjara. Namun, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

“Sesuai aturan, tersangka tidak kami tahan, namun wajib lapor secara berkala sebagai bagian dari proses penyidikan,” tegasnya.

Terkait keberadaan mobil dump truk yang sebelumnya diamankan, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah dipinjam pakaikan kepada pemiliknya.

“Kendaraan tersebut kami pinjam pakaikan, namun pemilik tetap memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala,” terangnya.

IPTU Muhammad Putra Ramdhoni menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *