Kabur ke Belu, Dua DPO Kasus Pengeroyokan Asal Malaka Ditangkap Personel Gabungan

BERITA, DAERAH, HUKRIM10 Dilihat

Kabur ke Belu, Dua DPO Kasus Pengeroyokan Asal Malaka Ditangkap Personel GabunganATAMBUA, GRANDISMA.COM – Sinergi antarsatuan kepolisian lintas wilayah membuahkan hasil. Tim URC Polres Belu dan Polres Malaka sukses mengamankan dua pemuda asal Kabupaten Malaka yang menjadi buronan kasus dugaan pengeroyokan.

​Kedua tersangka yang teridentifikasi berinisial LAB (24) dan OHB (16), warga Dusun Uma Au, Desa Hatimu, Kecamatan Weliman, diringkus petugas saat bersembunyi di Dusun Haliwen, Desa Kabuna, Kabupaten Belu, Jumat (24/7/2026).

​Penangkapan kedua pelaku didasari laporan resmi masyarakat di Polres Malaka dengan register laporan LP/B/150/VII/2026/SPKT/RES MALAKA/POLDA NTT.

​Pengejaran diawali dengan koordinasi cepat antara Polres Malaka dan Polres Belu setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah perbatasan Belu.

Menindaklanjuti permintaan backup pengamanan tersebut, personel gabungan melangsungkan koordinasi teknis di Mako Polres Belu di bawah arahan Kanit Reskrim Polres Belu, Ipda Muhammad Syeva Nirwana Ginting, S.Tr.K.

​Di bawah pimpinan Kanit Pidum Polres Belu, tim gabungan mengepung titik persembunyian target di kawasan Haliwen sekitar pukul 10.00 WITA. Setengah jam berselang, kedua tersangka berhasil dilumpuhkan tanpa ada gangguan keamanan.

​Kedua pelaku kini diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Malaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *