Indonesia dari Meja Tobo Baung: Refleksi Sumpah Pemuda dan Jati Diri Lewotana

Opini Oleh: Fransiskus Tueng Lazar (Guru Mata Pelajaran Sejarah di SMA Negeri 2 Nubatukan)

OPINI40 Dilihat

Indonesia dari Meja Tobo Baung: Refleksi Sumpah Pemuda dan Jati Diri LewotanaSetiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah persatuan yang dahulu diikrarkan para pemuda masih sungguh-sungguh hidup dalam cara kita berpikir, bersikap, dan memperlakukan sesama?

Pertanyaan ini tidak cukup dijawab melalui upacara, pengibaran bendera, atau pengulangan teks Sumpah Pemuda.

Ia menuntut permenungan yang lebih dalam tentang makna kebangsaan, akar kebudayaan, dan tanggung jawab moral setiap generasi dalam menjaga keutuhan kehidupan bersama.

Dari perspektif masyarakat Lembata, pertanyaan tersebut menemukan ruang refleksi yang khas melalui tradisi Tobo Baung, sebuah kearifan lokal yang mempertemukan dialog, persaudaraan, dan kepentingan Lewotana.

Secara historis, Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 merupakan salah satu tonggak penting dalam pembentukan kesadaran nasional Indonesia.

Kongres Pemuda II mempertemukan berbagai organisasi kepemudaan dengan latar belakang kedaerahan, bahasa, dan kebudayaan yang berbeda.

Di tengah situasi kolonialisme, para pemuda menyadari bahwa perjuangan yang terpecah-pecah akan sulit melahirkan kemerdekaan.

Karena itu, ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa menjadi pernyataan politik sekaligus pernyataan moral bahwa perbedaan tidak harus berakhir dalam pertentangan.

Persatuan justru dibangun melalui kesediaan untuk melampaui kepentingan kelompok demi cita-cita bersama.

Makna penting peristiwa tersebut tidak terletak semata-mata pada bunyi ikrarnya, melainkan pada keberanian intelektual dan kedewasaan politik para pemuda dalam membayangkan sebuah bangsa yang belum sepenuhnya terwujud.

Mereka tidak menunggu sampai seluruh perbedaan menghilang untuk menyatakan diri sebagai satu bangsa. Sebaliknya, mereka menjadikan kesatuan sebagai komitmen yang harus diperjuangkan di tengah kemajemukan.

Dalam pengertian ini, Sumpah Pemuda memperlihatkan bahwa bangsa bukan sekadar kumpulan manusia yang tinggal dalam wilayah geografis yang sama, melainkan komunitas politik yang dibentuk oleh kesadaran, cita-cita, dan tanggung jawab bersama terhadap masa depan.

Semangat tersebut memiliki resonansi filosofis dengan Tobo Baung dalam kehidupan masyarakat Lembata.

Tradisi duduk bersama ini dapat dipahami sebagai ruang sosial tempat persoalan dibicarakan, perbedaan dipertemukan, dan jalan keluar diupayakan melalui kesepahaman komunal.

Nilai utamanya bukan sekadar kehadiran orang-orang dalam satu tempat, melainkan kesediaan untuk mendengarkan, mempertimbangkan pandangan sesama, serta menempatkan kepentingan Lewotana di atas dorongan untuk memenangkan kehendak pribadi.

Dengan demikian, Tobo Baung mengandung pelajaran tentang bagaimana kehidupan bersama dipelihara melalui komunikasi dan tanggung jawab timbal balik.

Dalam perspektif filsafat sosial, manusia tidak pernah sepenuhnya membentuk dirinya secara terpisah dari orang lain.

Identitas, martabat, dan kesadaran moral berkembang melalui hubungan dengan sesama serta lingkungan tempat seseorang menjadi bagian.

Gagasan ini sejalan dengan nilai yang dapat dibaca dalam Tobo Baung, yakni bahwa keputusan yang menyangkut kehidupan bersama seharusnya tidak lahir dari kehendak sepihak.

Seseorang boleh memiliki pendapat yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut perlu ditempatkan dalam ruang dialog yang memungkinkan semua pihak menyampaikan alasan dan mempertimbangkan akibat dari keputusan yang diambil.

Di sinilah musyawarah memperoleh makna lebih dalam daripada sekadar prosedur mencapai kesepakatan.

Jika Sumpah Pemuda memperlihatkan bagaimana kesadaran kebangsaan dibangun melampaui batas kedaerahan, Tobo Baung menunjukkan pentingnya merawat persatuan dari lingkungan sosial yang paling dekat.

Keduanya tidak harus dipandang sebagai tradisi yang identik, sebab keduanya lahir dari konteks sejarah dan ruang kehidupan yang berbeda.

Namun, terdapat titik temu yang kuat dalam orientasi etiknya: kepentingan bersama tidak dapat dipertahankan tanpa kesediaan untuk berdialog, mengendalikan ego, dan mengakui martabat pihak lain.

Persatuan nasional membutuhkan komitmen kebangsaan, sedangkan keberlanjutannya turut ditopang oleh praktik kebersamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Konsep Lewotana sendiri mengandung dimensi filosofis yang penting ketika dipahami sebagai tanah kelahiran,

ruang kehidupan, dan lingkungan sosial yang menyimpan ingatan kolektif. Lewotana bukan hanya hamparan geografis yang dapat diukur melalui batas administrasi, melainkan juga ruang tempat hubungan kekeluargaan, nilai adat, pengalaman sejarah, dan harapan antargenerasi bertemu.

Merawat Lewotana karena itu tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik. Ia juga menuntut pemeliharaan kepercayaan sosial, penghormatan terhadap kebudayaan, perlindungan lingkungan, dan pembentukan kehidupan bersama yang adil.

Tanah air memperoleh makna sejatinya ketika masyarakat yang menghuninya merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungannya.

Akan tetapi, kearifan lokal tidak boleh hanya dipuji dalam pidato peringatan atau dijadikan simbol kebanggaan identitas. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diuji melalui praktik kehidupan sehari-hari.

Apabila Tobo Baung mengajarkan musyawarah, maka keputusan publik semestinya membuka ruang partisipasi masyarakat.

Jika tradisi tersebut menjunjung persaudaraan, maka penyelesaian konflik tidak seharusnya didominasi oleh kepentingan kelompok yang lebih kuat.

Apabila kepentingan Lewotana menjadi orientasi utama, maka pemimpin adat, tokoh masyarakat, generasi muda, dan pemegang kewenangan publik berkewajiban memastikan bahwa kepentingan warga tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.

Tantangan tersebut semakin relevan ketika masyarakat menghadapi perubahan sosial yang cepat.

Modernisasi membawa kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peluang ekonomi, tetapi sekaligus dapat memperlebar jarak antarmanusia apabila tidak diimbangi dengan tanggung jawab sosial.

Media digital memudahkan penyebaran informasi, namun juga memungkinkan prasangka, fitnah, dan polarisasi berkembang sebelum persoalan diperiksa secara jernih.

Dalam situasi seperti ini, semangat Tobo Baung dapat menjadi pengingat bahwa tidak setiap perbedaan harus diselesaikan melalui pertengkaran, dan tidak setiap persoalan dapat menemukan jalan keluar melalui reaksi yang tergesa-gesa.

Ada saatnya masyarakat perlu berhenti, mendengarkan, memeriksa fakta, dan mencari penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, menghidupkan tradisi bukan berarti menempatkan seluruh praktik masa lalu di atas kritik.

Kearifan budaya akan tetap bermakna apabila mampu berdialog dengan prinsip keadilan, kesetaraan, hak asasi manusia, dan perkembangan zaman.

Musyawarah yang sehat harus memberikan kesempatan kepada perempuan, kaum muda, kelompok rentan, dan warga yang berbeda pandangan untuk berbicara tanpa rasa takut.

Kesepakatan komunal juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam suara minoritas atau membenarkan ketidakadilan atas nama keharmonisan.

Dengan ukuran tersebut, Tobo Baung dapat terus dikembangkan sebagai praktik kebudayaan yang terbuka, reflektif, dan relevan bagi kehidupan demokratis.

Dalam bidang pembangunan daerah, nilai-nilai itu dapat diterjemahkan menjadi tata kelola yang partisipatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perencanaan pembangunan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan ruang hidup, serta penyelesaian sengketa sosial membutuhkan keterlibatan warga yang sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas konsultasi.

Pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dapat menjadikan semangat musyawarah sebagai dasar untuk mendengar kebutuhan warga, menjelaskan keputusan secara transparan, serta mengevaluasi dampak kebijakan secara terbuka.

Dengan demikian, Tobo Baung tidak berhenti sebagai warisan simbolis, melainkan memperoleh bentuk nyata dalam praktik pemerintahan dan kehidupan sosial yang bertanggung jawab.

Bagi generasi muda Lembata, refleksi Sumpah Pemuda semestinya menjadi ajakan untuk membangun identitas yang tidak terjebak dalam pertentangan antara tradisi dan kemajuan.

Menguasai teknologi, memperoleh pendidikan tinggi, memasuki dunia profesional, dan berpartisipasi dalam pergaulan global tidak mengharuskan seseorang memutus hubungan dengan akar budayanya.

Justru, pemahaman terhadap tradisi dapat memberikan landasan etis ketika generasi muda menghadapi berbagai pilihan dan tantangan baru.

Anak muda yang memahami makna Lewotana diharapkan tidak hanya bangga menyebut asal-usulnya, tetapi juga bersedia mengambil bagian dalam memperbaiki keadaan masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperjuangkan kehidupan yang bermartabat.

Pada titik ini, hubungan antara identitas lokal dan kebangsaan perlu dipahami sebagai hubungan yang saling memperkaya.

Indonesia tidak dibangun dengan menghapus kekhasan masyarakat di berbagai daerah, melainkan dengan menyatukan keragaman tersebut dalam komitmen kebangsaan.

Lembata tidak harus kehilangan identitasnya untuk menjadi bagian utuh dari Indonesia.

Sebaliknya, kebudayaan Lembata dapat memberikan sumbangan nyata bagi pembentukan karakter kebangsaan melalui nilai persaudaraan, penghormatan terhadap musyawarah, dan kepedulian terhadap tanah kelahiran.

Kebinekaan menjadi kekuatan ketika setiap kelompok mampu mempertahankan identitasnya tanpa merendahkan kelompok lain dan menjadikan perbedaan sebagai sumber pembelajaran bersama.

Refleksi filosofis atas Sumpah Pemuda dan Tobo Baung akhirnya membawa kita pada kesadaran bahwa persatuan bukanlah keadaan yang sekali dibentuk lalu akan bertahan dengan sendirinya.

Persatuan merupakan pekerjaan moral yang harus diperbarui melalui tindakan nyata, terutama ketika kepentingan, kekuasaan, dan perbedaan pandangan mulai menjauhkan manusia satu sama lain.

Ikrar tahun 1928 mengingatkan kita pada keberanian membayangkan Indonesia sebagai rumah bersama, sedangkan kearifan Tobo Baung mengajarkan pentingnya merawat rumah itu melalui percakapan, kesediaan mendengar, dan tanggung jawab kolektif.

Keduanya mengundang kita untuk tidak hanya mewarisi sejarah, tetapi juga meneruskan nilai yang membuat sejarah tersebut layak dikenang.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita memperingati Sumpah Pemuda bukanlah seberapa lantang kita mengucapkan ikrar persatuan, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita mewujudkannya dalam kehidupan.

Dari meja Tobo Baung, masyarakat Lembata dapat kembali menegaskan bahwa Lewotana bukan sekadar tempat untuk dilahirkan, melainkan amanah yang harus dijaga bersama; Indonesia bukan sekadar nama sebuah negara, melainkan cita-cita tentang kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat.

Maka, mari duduk bersama tanpa merasa paling benar, berbicara tanpa merendahkan, dan mengambil keputusan tanpa melupakan mereka yang terdampak.

Sebab, ketika kearifan lokal tetap hidup dalam tindakan dan semangat Sumpah Pemuda menjelma menjadi tanggung jawab bersama, kita bukan hanya merawat warisan leluhur, tetapi juga sedang menyiapkan masa depan yang lebih manusiawi bagi Lewotana Lembata dan Indonesia tercinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *