IKS.PI Kera Sakti Belu Jaga Marwah Organisasi: Tak Bernaung di Ormas, Keterlibatan Anggota Murni Individu 

BERITA, DAERAH, OLAHRAGA24 Dilihat

IKS.PI Kera Sakti Belu Jaga Marwah Organisasi: Tak Bernaung di Ormas, Keterlibatan Anggota Murni Individu BELU, GRANDISMA.COM – Pengurus Perguruan Pencak Silat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS.PI) Kera Sakti Cabang Belu mengeluarkan penegasan resmi untuk meluruskan dinamika informasi di tengah masyarakat.

Organisasi menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas, independensi kelembagaan, serta kemurnian jati diri perguruan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berpusat di Madiun.

​Pernyataan ini disampaikan untuk meredam potensi kesalahpahaman di ruang publik maupun internal, sekaligus menegaskan bahwa IKS.PI Kera Sakti secara kelembagaan tidak bernaung di bawah organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun.

Mewakili ketua Cabang IKS PI KERA SAKTI cabang Belu(2026-2031) Herman Leto Bere dan jajaran pengurus,​Wakil Ketua IKS.PI Kera Sakti Cabang Belu, Haman Hendrikus,SKM memberikan klarifikasi resmi guna memastikan tidak ada informasi yang simpang siur.

​”Secara kelembagaan, IKS.PI Kera Sakti tidak bernaung di dalam organisasi kemasyarakatan apa pun, karena perguruan ini memiliki landasan konstitusional berupa AD/ART tersendiri yang berpusat di Madiun,” tegas Haman, Rabu (28/10).

​Ia menjelaskan, IKS.PI Kera Sakti senantiasa menjaga hubungan baik serta berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga mana pun demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kemajuan masyarakat.

​Kendati demikian, pihak perguruan secara tegas melarang penggunaan atribut, nama, maupun lambang IKS.PI Kera Sakti dalam konflik kepentingan yang dapat mencederai marwah organisasi.

​Dalam kesempatan yang sama, Haman memaparkan batasan yang jelas antara ranah pribadi dan kelembagaan.

Pihak perguruan menghormati hak konstitusional setiap anggota maupun pengurus secara pribadi untuk berserikat, berkumpul, dan berorganisasi.

​Perguruan tidak melarang anggotanya aktif di dalam organisasi kemasyarakat maupun organisasi sosial lainnya, sepanjang kegiatan tersebut bernilai positif, tidak melanggar hukum, serta sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

​Namun, segala bentuk keterlibatan anggota dalam ormas tertentu murni atas nama pribadi atau individu, bukan atas nama kelembagaan IKS.PI Kera Sakti.

Secara institusional, perguruan tetap berdiri netral, independen, dan tidak terikat secara struktural dengan organisasi mana pun.

​Haman mengingatkan bahwa IKS.PI Kera Sakti adalah perguruan pencak silat independen yang bersifat non-partisan dan terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan.

Oleh karena itu, atribut dan struktur kelembagaan dilarang keras dibawa ke dalam kepentingan kelompok tertentu di luar garis organisasi pusat.

​”Secara kelembagaan, IKS.PI Kera Sakti tetap berdiri netral dan independen. Dan karena itu dengan ini kami menegaskan bahwa perguruan tidak boleh dibawa-bawa atau diklaim atas nama lembaga untuk kepentingan ormas atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

​Klarifikasi ini diharapkan mampu mencegah misinformasi serta klaim sepihak yang berpotensi mencederai marwah organisasi di kemudian hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *