KUPANG, GRANDISMA.COM – Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah berkejaran dengan waktu.
Pasca-rapat koordinasi tingkat tinggi yang dipimpin Gubernur Melki Laka Lena pada Jumat malam, seluruh kepala dinas diperintahkan untuk segera merampungkan kompilasi data teknis sektoral guna mematangkan proposal pendirian Free Trade Zone (FTZ) Indonesia–Timor-Leste.
Gubernur NTT menetapkan tenggat waktu yang ketat bagi anak buahnya. Seluruh dokumen pendukung, program kerja strategis, serta analisis spasial kawasan harus sudah dikonsolidasikan dan siap dipaparkan kembali dalam rapat pleno lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 mendatang.
Waktu pengerjaan yang kurang dari sepekan ini membuat ritme kerja di internal birokrasi NTT meningkat tajam.
Sektor perdagangan dibebani tugas memetakan rantai pasok dan volume transaksi riil di perbatasan, sementara Dinas Pekerjaan Umum dituntut menyajikan rencana pengembangan infrastruktur jalan akses dan pelabuhan logistik.
Di sektor riil, Dinas Koperasi dan UMKM ditugaskan mendata pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang dinilai siap naik kelas dan menembus pasar ekspor di zona bebas tersebut.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengingatkan bahwa akurasi data yang disajikan oleh setiap SKPD akan menjadi kunci penentu kualitas usulan daerah.
Aspek keamanan kawasan perbatasan dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal juga menjadi instrumen kritis yang tidak boleh diabaikan, mengingat kawasan perdagangan bebas rentan terhadap isu penyelundupan dan kejahatan transnasional lainnya.
Sektor pertanian dan peternakan yang menjadi tiang penyangga ekonomi NTT mendapat perhatian khusus dalam pembagian tugas ini.
Dinas terkait diminta mengalkulasi kapasitas produksi komoditas pangan lokal agar keberadaan FTZ nantinya tidak justru memicu banjir produk impor dari luar, melainkan menjadi panggung utama bagi surplus produk agribisnis petani-petani lokal NTT.
”Seluruh perangkat daerah diminta mulai menyiapkan data, program, kajian, dan berbagai kebutuhan pendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” urai Plh. Sekda NTT Flouri Rita Wuisan saat menjelaskan pembagian klaster kerja kepada media di Kupang.
Manajemen waktu yang ketat ini diambil agar momentum politik dan ketertarikan investor tidak menguap begitu saja.
Tantangan terbesar dalam konsolidasi cepat ini adalah menyatukan ego sektoral antar-dinas agar menghasilkan satu dokumen perencanaan yang terintegrasi (one integrated plan).
Kelemahan koordinasi yang selama ini kerap menghambat proyek strategis di daerah dicoba dipangkas melalui pengawasan langsung oleh kendali ruang rapat Gubernur.
Rapat lanjutan pada 3 Juni mendatang diproyeksikan menjadi ajang krusial untuk menyaring data mentah menjadi draf final proposal FTZ.
Jika seluruh SKPD mampu memenuhi target tenggat waktu ini dengan kualitas data yang valid, maka langkah NTT untuk meyakinkan kabinet pusat guna melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru di selatan Indonesia akan berjalan di rel yang tepat.


