SOE, GRANDISMA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah ekstrem guna menyelamatkan masa depan generasi mudanya dari keterpurukan akademik.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, secara resmi menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/6).
Kebijakan ini lahir sebagai respons darurat atas kondisi mutu pendidikan NTT yang kini terperosok di kelompok tiga terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.
​Dalam pemaparannya yang lugas di hadapan ratusan insan pendidikan, Gubernur Melki tidak menyembunyikan kegelisahannya atas penurunan tajam hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Peringkat buruk ini dinilai sebagai tamparan keras bagi wilayah yang pada masa lalu justru dikenal sebagai rahimnya para guru berprestasi.
Otoritas provinsi menegaskan bahwa cara-cara konvensional dalam mengelola institusi pendidikan sudah tidak lagi memadai dan harus dirombak secara radikal melalui gerakan moral yang masif.
​”NTT berada di tiga peringkat terbawah. Ini menggambarkan kualitas pendidikan kita yang sedang menghadapi persoalan serius,” ujar Melki.
Menurutnya, kegagalan dalam mengubah sistem pengasuhan dan pengawasan belajar di luar jam sekolah sama saja dengan mengubur potensi anak-anak NTT secara perlahan.
Alarm bahaya ini semakin nyaring berbunyi karena tren penurunan kompetensi tidak hanya terjadi pada murid, melainkan juga berbanding lurus dengan rendahnya kemampuan akademik para guru.
​Pergub Nomor 24 Tahun 2026 ini secara teknis menetapkan waktu sakral bagi aktivitas intelektual anak, yakni setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Selama satu setengah jam tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta menghentikan aktivitas hiburan demi memberikan ruang bagi anak-anak untuk membaca buku, mengulang pelajaran, atau berdiskusi.
Pemerintah daerah memandang intervensi struktural ini sebagai jalan keluar untuk memutus rantai ketertinggalan dengan provinsi lain.
​Strategi yang diusung dalam regulasi baru ini sengaja menggeser beban tanggung jawab pendidikan yang selama ini menumpuk di pundak sekolah.
Melki mengingatkan bahwa durasi delapan jam di ruang kelas tidak akan berdampak masif jika tidak diimbangi dengan atmosfer yang kondusif di lingkungan tempat tinggal.
Melalui regulasi ini, pemerintah menginstitusionalkan kembali budaya disiplin komunal yang sempat membawa NTT berjaya di dunia pendidikan nasional beberapa dekade silam.
​Langkah sosialisasi di TTS ini menjadi sepak mula dari kampanye panjang pemulihan mutu pendidikan yang akan digulirkan ke seluruh kabupaten dan kota di bumi Flobamora.
Dengan sanksi sosial dan pengawasan berlapis yang melibatkan aparatur desa, gerakan jam belajar ini diharapkan mampu mendongkrak capaian TKA NTT secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus mengembalikan kehormatan NTT sebagai daerah pencetak sumber daya manusia unggul.






