JAKARTA, GRANDISMA.COM – Rocky Gerung melontarkan kritik tajam terhadap praktik korupsi dan dominasi oligarki dalam lingkungan kekuasaan.
Dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa, ia menegaskan bahwa keputusannya bergabung dengan lingkungan pemerintahan justru dimaksudkan untuk mendorong perubahan mendasar terhadap sistem yang dinilainya memberi ruang bagi praktik koruptif.
Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam program spesial Jejak Perubahan: Indonesia Menuju Kemandirian yang diunggah kanal YouTube tvOne, Selasa, 20 Oktober 2026.
Diskusi tersebut membahas perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk tantangan pelaksanaan program prioritas serta arah pembangunan nasional.
Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa mempertanyakan apakah Rocky masih mempertahankan perangkat kritik yang selama ini digunakannya setelah menerima penunjukan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pertanyaan itu menyentuh persoalan mendasar: apakah seorang pengkritik kekuasaan tetap dapat menjaga independensinya ketika berada di dalam lingkar pemerintahan.
Rocky menjawab dengan menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menjadi pendukung tanpa syarat bagi kekuasaan.
Ia menyatakan akan membawa pemikiran kritis, etika, dan perspektif ilmu pengetahuan untuk mendorong perubahan dari dalam. Dengan nada satir, ia bahkan mengatakan dirinya akan mendukung koruptor jika memang telah meninggalkan prinsip yang selama ini diperjuangkannya.
Rocky kemudian melontarkan pernyataan keras mengenai pusat kekuasaan.
“Istana adalah sarang korupsi,” ujarnya dalam diskusi tersebut. Pernyataan itu merupakan kritik politik Rocky terhadap lingkungan kekuasaan, bukan kesimpulan hukum yang membuktikan bahwa seluruh institusi atau orang di dalamnya terlibat korupsi.
Ia menjelaskan bahwa korupsi, menurut pandangannya, tidak cukup ditangani dengan menindak pelaku individual.
Praktik tersebut juga harus dilawan dengan membenahi sistem birokrasi dan regulasi yang memungkinkan penyimpangan berlangsung. Rocky menggunakan istilah radical break untuk menggambarkan perlunya pemutusan terhadap pola dan struktur yang dinilainya melanggengkan korupsi.
Dalam analogi yang digunakannya, Rocky membandingkan koruptor dengan sel rusak yang menyebar dan mengganggu jaringan sehat.
Ia menilai perubahan mendasar dibutuhkan agar praktik koruptif tidak terus merusak institusi negara. Ia juga mengkritik dominasi oligarki dan kapitalisme yang, menurutnya, dapat menghambat pemerataan kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Rocky turut menghubungkan gagasan perubahan tersebut dengan penguatan koperasi dan partisipasi rakyat dalam pembangunan.
Menurutnya, masyarakat harus ditempatkan sebagai pelaku ekonomi, bukan hanya penerima manfaat kebijakan. Namun, gagasan itu juga menuntut pembuktian melalui kebijakan yang transparan, pengawasan yang efektif, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Pernyataan Rocky membuka kembali perdebatan mengenai tantangan menjaga independensi pemikiran ketika seorang pengkritik masuk ke lingkungan kekuasaan.
Publik pada akhirnya dapat menilai komitmen tersebut melalui konsistensi kritik, dukungan terhadap pengawasan independen, serta langkah nyata pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
