Gandeng Pers sebagai Pilar HAM, Kementerian HAM RI Cegah Kejahatan Luar Biasa saat Mudik

BERITA, HAM, NASIONAL285 Dilihat

Gandeng Pers sebagai Pilar HAM, Kementerian HAM RI Cegah Kejahatan Luar Biasa saat MudikSEMARANG, GRANDISMA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan insan pers untuk mengawal pelaksanaan mudik Lebaran 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan hak asasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan luar biasa selama masa mobilisasi massa.

​Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa pers merupakan pilar penting dalam penegakan HAM di Indonesia.

Melalui penyebarluasan informasi yang akurat, media massa diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini bagi masyarakat.

​”Kolaborasi dengan pers sebagai pilar HAM adalah bagian krusial dalam upaya pencegahan kejahatan luar biasa, seperti perdagangan orang (human trafficking). Risiko ini cenderung meningkat saat mobilitas masyarakat sedang tinggi-tingginya,” ujar Gabriel Goa saat mengunjungi kantor LPP TVRI Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

​Menurut Gabriel, kerumunan massa di titik-titik transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan terminal seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, edukasi publik melalui media menjadi senjata utama pemerintah dalam memberikan perlindungan preventif.

​Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenham RI berdiskusi intensif dengan jajaran redaksi media untuk menyelaraskan narasi pengawasan mudik.

Fokus utama bukan hanya pada kelancaran lalu lintas, melainkan pada aspek keamanan individu dari ancaman kriminalitas terorganisir.

​Kementerian HAM menekankan bahwa setiap informasi yang disiarkan pers mengenai rute aman dan posko pengaduan sangat membantu kerja pemerintah.

Dengan begitu, ruang gerak bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang dapat dipersempit secara signifikan.

​Feri Kusuma, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pendampingan dan Konsultasi Hukum, menambahkan bahwa sinergi ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi terkait layanan yang tersedia.

Masyarakat perlu tahu ke mana mereka harus melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lapangan.

​”Kami ingin pers tidak hanya menyoroti kemacetan, tetapi juga menjadi penyambung lidah bagi layanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat yang dalam posisi terjepit,” jelas Feri dalam kesempatan yang sama.

​Pihak LPP TVRI Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Tim Berita, Andreas, menyambut baik ajakan kolaborasi ini.

Ia menyatakan bahwa liputan arus mudik tahun ini memang didesain untuk lebih humanis dan informatif bagi para pemudik.

​Liputan arus mudik yang direncanakan berlangsung selama 15 hari tersebut akan mencakup pantauan rute alternatif hingga kondisi fasilitas publik.

Hal ini sejalan dengan keinginan Kemenham agar masyarakat mendapatkan hak informasi secara utuh.

​Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada warga yang terjebak dalam praktik penipuan atau eksploitasi selama perjalanan pulang kampung.

Negara hadir melalui informasi yang disebarkan secara masif oleh media massa nasional.

​Ketua Tim Pelaksana Liputan Arus Mudik, Ruly, menambahkan bahwa timnya di lapangan akan berkoordinasi dengan petugas posko Kemenham.

Informasi terkini dari lapangan akan segera disiarkan untuk memandu pemudik agar tetap waspada dan aman.

​Selain isu perdagangan orang, kolaborasi ini juga menyasar pada pengawasan terhadap potensi pelanggaran HAM lainnya di tempat kerja atau rumah tinggal yang ditinggalkan pemudik.

Media diharapkan terus mengingatkan warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan.

​Sinergi antara Kemenham dan Pers ini diharapkan menjadi model baru dalam pengawalan agenda nasional.

Dengan menempatkan HAM sebagai kacamata utama, pelaksanaan mudik 2026 diharapkan lebih dari sekadar tradisi, namun juga jaminan keamanan bagi setiap nyawa.

​Penutup kunjungan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperbarui data terkait titik-titik rawan kejahatan.

Dengan data yang sinkron, pers dapat memberikan peringatan tepat waktu kepada pemudik yang melintasi jalur-jalur krusial di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *