Bukan Seremonial, BNI Atambua Gandeng Pemkab Belu Kelola Pajak Daerah

BERITA, DAERAH, EKONOMI110 Dilihat

Bukan Seremonial, BNI Atambua Gandeng Pemkab Belu Kelola Pajak DaerahATAMBUA, GRANDISMA.COM –  Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua dengan Pemerintah Kabupaten Belu menandai babak baru tata kelola keuangan daerah.

Bertempat di Ruang Kerja Bupati Belu pada Selasa, 2 Juni 2026, langkah taktis ini dirancang untuk mendongkrak optimalisasi pendapatan asli daerah.

Sektor perbankan pelat merah kini resmi dilibatkan penuh untuk memodernisasi sistem pembayaran retribusi.

​Pimpinan BNI Kantor Cabang Atambua, Daniel Padja, menegaskan bahwa kesepakatan tertulis ini memiliki bobot implementasi yang berat di tingkat lapangan.

Daniel menolak anggapan bahwa pertemuan formal dengan jajaran eksekutif tersebut hanya sekadar pemenuhan rutinitas birokrasi atau panggung foto bersama.

Baginya, kolaborasi ini adalah sebuah komitmen hukum yang mengikat demi memangkas jalur birokrasi pembayaran pajak warga perbatasan.

​”MoU dan PKS ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyediakan layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujar Daniel Padja usai melangsungkan pertemuan.

Menurutnya, integrasi sistem perbankan modern ke dalam struktur pemungutan pajak daerah adalah instrumen mutlak.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi wajib pajak di seluruh pelosok Belu.

​Daniel juga melayangkan apresiasi tinggi kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, yang dinilai responsif dalam menangkap peluang digitalisasi daerah.

Inisiatif dari pemangku kebijakan lokal ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih sedang diupayakan secara serius.

BNI berkomitmen untuk mengerahkan seluruh keahlian teknologi finansialnya guna mengawal kesuksesan program prioritas daerah tersebut.

​Dari perspektif manajemen risiko, pelibatan bank BUMN dalam ekosistem keuangan daerah dipercaya mampu menekan angka kebocoran sirkulasi dana publik.

Pola pembayaran yang terekam secara digital dan real-time akan mempermudah fungsi pengawasan internal Pemkab Belu.

Sistem ini menjadi antitesis dari model pemungutan manual yang selama ini rentan terhadap kesalahan pencatatan administratif.

​Selain itu, skema kerja sama ini didesain untuk menyatukan visi, sumber daya manusia, dan keahlian teknis dari kedua belah pihak yang saling melengkapi.

Daniel menyadari bahwa akselerasi pembangunan di wilayah pinggiran tidak dapat bertumpu pada kekuatan anggaran pendapatan daerah semata.

Dibutuhkan penetrasi modal dan infrastruktur digital dari sektor korporasi perbankan untuk mempercepat proses transformasi ekonomi.

​Harapan besar kini digantungkan pada efektivitas eksekusi taktis pasca-penandatanganan dokumen perjanjian tersebut.

Daniel mendesak tim teknis dari BNI dan dinas pendapatan daerah untuk segera menurunkan regulasi turunan ke tingkat operasional.

Jangan sampai dokumen hukum yang telah ditandatangani di atas meja bupati tersebut mandek dan kehilangan momentum eksekusinya akibat kendala birokrasi internal.

​Dengan resminya kerja sama ini, peta jalan menuju Kabupaten Belu yang mandiri secara fiskal mulai disusun secara terarah.

Publik kini menanti seberapa besar dampak penetrasi layanan BNI ini terhadap kenaikan grafik pendapatan daerah pada kuartal berikutnya.

Keberhasilan sinergi di Ruang Kerja Bupati ini akan menjadi yurisprudensi penting bagi pola kemitraan strategis serupa di daratan Timor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *