Bantah Tuduhan Tutup Mata, Pemkab Belu Langsung Gerak Cepat Tanggapi Jeritan Warga Soal Minyak Tanah yang Langka

BERITA, DAERAH8 Dilihat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rene Baria.ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu memberikan klarifikasi resmi mengenai pandangan miring yang sempat berkembang di masyarakat.

Di tengah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga minyak tanah, muncul persepsi di kalangan warga seolah-olah pihak eksekutif daerah tidak melihat atau menutup mata terhadap persoalan pelik tersebut.

​Kondisi tersebut langsung ditepis oleh pihak pemerintah daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rene Baria.

Dirinya menjelaskan bahwa situasi yang sebenarnya terjadi tidak seperti yang dipikirkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Belu menegaskan telah mengambil langkah responsif sejak awal krisis mulai terdeteksi.

​Pihak pemkab mengonfirmasi bahwa mereka sudah terjun langsung ke lapangan secepat mungkin untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kelangkaan minyak tanah di Kota Atambua.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digerakkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ke pangkalan dan agen resmi.

​”Kondisi ini menimbulkan pandangan masyarakat terhadap pemerintah seolah-olah kami tidak melihat kejadian tersebut, tapi yang sebenarnya kami sudah terjun secepatnya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah di Kota Atambua,” ujar Rene Baria, Selasa, 26 Mei 2026.

​Langkah cepat dari Pemkab Belu ini kemudian dilanjutkan dengan menggelar rapat pengendalian BBM bersubsidi di lantai satu Kantor Bupati Belu.

Rapat ini menjadi ajang koordinasi untuk membedah hasil temuan sidak sekaligus merumuskan solusi konkret.

Pemerintah ingin memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak konsumen terkecil.

​Melalui rapat tersebut, Pemkab Belu menegaskan kembali pembagian tugas dan kewenangan pengawasan agar tidak terjadi pembiaran di tingkat bawah.

Tugas pengawasan lapangan kini secara resmi diserahkan kepada camat, lurah, hingga perangkat desa, RT, dan RW.

Struktur birokrasi terdepan ini diminta peka terhadap dinamika di wilayahnya.

​Pemkab Belu juga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Keterlibatan aktif warga dinilai sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan penyimpangan jalur distribusi yang dilakukan oleh pihak ketiga atau kurir nakal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *