KUPANG, GRANDISMA.COM – Kasus kematian tragis dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha (27) resmi memasuki ranah hukum pidana tingkat kepolisian daerah.
Pihak keluarga mendiang dokter Icha melalui tim kuasa hukumnya secara resmi telah menyerahkan laporan polisi terkait dugaan intimidasi berat ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (03/07/2026).
Langkah hukum ini diambil pihak keluarga guna mengungkap secara tuntas tabir tekanan psikologis yang dialami korban sebelum akhirnya nekat mengakhiri hidup.
​Kuasa hukum keluarga korban, Viktor Manbait, mengungkapkan bahwa dalam laporan resmi tersebut, pihaknya membidik empat orang sebagai terlapor utama yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengancaman.
Dari keempat nama yang diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda NTT, tiga di antaranya merupakan legislator aktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara itu, satu terlapor lainnya diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter hewan di lingkungan Pemkab TTU.
​”Dalam laporan resmi ke Polda NTT, terdapat empat orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya adalah anggota DPRD TTU, sedangkan satu orang lagi merupakan oknum ASN dokter hewan di TTU. Ketiga anggota dewan tersebut masing-masing berinisial TL dari Fraksi Golkar, NT dari Fraksi PKB, dan VL dari Fraksi PDI Perjuangan,” jelas Viktor Manbait saat dikonfirmasi, Sabtu (04/07/2026).
​Berdasarkan dokumen laporan, keempat terlapor teridentifikasi berada di lokasi kejadian saat dugaan intimidasi massal itu berlangsung di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Kehadiran oknum ASN dokter hewan bersama para pejabat politik di area steril medis tersebut kini memicu pertanyaan besar terkait motif dan kapasitas kepentingan mereka.
Tindakan kolektif para terlapor di ruang publik itu diduga menjadi pemicu utama rontoknya mentalitas dan ruang psikologis dokter muda tersebut.
​Viktor membeberkan kronologi medis pasca-insiden, di mana dokter Icha sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif pada rentang tanggal 15 hingga 21 Juni akibat kondisi kesehatan yang menurun drastis disertai stres tingkat tinggi.
Setelah berjuang melawan trauma psikis pasca-intimidasi, dokter Icha akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada tanggal 26 Juni 2026.
Data rekam medis selama masa perawatan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik kepolisian sebagai bukti petunjuk permulaan.
​Pihak Polda NTT memastikan telah menerima berkas laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap para saksi serta keempat terlapor.
Penanganan kasus ini ditarik ke tingkat polda guna menghindari potensi intervensi politik dan birokrasi lokal di tingkat kabupaten.
Publik kini menanti ketegasan korps kepolisian dalam mengusut tuntas keterkaitan langsung antara tindakan perundungan verbal oleh para pejabat daerah ini dengan kematian tragis sang dokter.




