TTU dalam Dekapan Bau Busuk: Menziarahi “Makam” Birokrasi di Jalur Tublopo dan TPA Kenap

DAERAH, KESEHATAN, OPINI220 Dilihat

TTU dalam Dekapan Bau Busuk: Menziarahi "Makam" Birokrasi di Jalur Tublopo dan TPA KenapKEFAMENANU, GRANDISMA.Com – Ada aroma yang lebih busuk daripada tumpukan sampah di pinggiran jalan Hutan Tatup menuju Desa Tublopo. Aroma itu adalah bau bangkai tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Menyongsong Dies Natalis GMNI ke-72, kami tidak sedang merayakan kemajuan, melainkan sedang menziarahi kehancuran martabat daerah yang dibuang dengan sengaja di selokan birokrasi yang lumpuh.

๐Š๐ž๐ฃ๐š๐ก๐š๐ญ๐š๐ง ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ซ๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š๐ค๐š๐ง: ๐Œ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐›๐š๐ก ๐‡๐ฎ๐ญ๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฃ๐š๐๐ข ๐’๐ž๐ฉ๐ญ๐ข๐œ ๐“๐š๐ง๐ค
Apa yang terjadi di Jalur Tublopo bukanlah kecelakaan. Itu adalah kejahatan lingkungan yang terstruktur.

Bagaimana mungkin sebuah instansi yang menyandang nama “Lingkungan Hidup” justru membiarkanโ€”atau bahkan diduga mengaminiโ€”pembuangan sampah di jalur hijau yang seharusnya dilindungi?

Ini adalah penghinaan terhadap UU No. 18 Tahun 2008. Pemerintah secara sadar sedang meludahi regulasi yang mereka buat sendiri.

Jalur Tublopo kini bukan lagi sekadar akses transportasi, melainkan “Monumen Ketidakmampuan” yang dipajang secara vulgar di depan mata rakyat.

๐๐š๐ซ๐š๐๐จ๐ค๐ฌ ๐“๐๐€ ๐Š๐ž๐ง๐ž๐ฉ: ๐Œ๐จ๐ง๐ฎ๐ฆ๐ž๐ง ๐Œ๐ž๐ฐ๐š๐ก ๐๐ข ๐€๐ญ๐š๐ฌ ๐๐ž๐ง๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š๐š๐ง ๐‘๐š๐ค๐ฒ๐š๐ญ
Ketajaman ironi ini semakin menyayat ketika kita menoleh ke TPA Kenep. Miliaran rupiah uang rakyat telah ditelan oleh proyek tersebut, namun hingga hari ini, fasilitas itu hanyalah gedung kosong yang dihuni hantu birokrasi.

TPA Kenep adalah bukti nyata cacat bawaan birokrasi TTU. Kita membangun infrastruktur dengan gagah, namun membiarkannya membusuk tak terpakai, sementara alam di Tublopo diperkosa oleh limbah.

Ini bukan lagi soal kendala teknis; ini adalah disfungsi otak pemerintahan. Mengapa rakyat harus menghirup bau busuk sampah di Tublopo sementara fasilitas pengolahan sampah di Kenap dibiarkan menjadi rongsokan mahal?

๐Œ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ฅ๐ฎ๐ฆ๐ข ๐Š๐ž๐ ๐š๐ ๐š๐ฅ๐š๐ง, ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ๐ญ ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ซ๐ข
Melalui aksi nyata pembersihan yang dilakukan oleh Kader GMNI Komisariat Faperta dan FEB hari ini, kami ingin menyampaikan pesan yang paling menyakitkan bagi pemerintah:

“Kami sangat memaklumi ketidakmampuan kalian. Kami maklum bahwa kalian telah gagal. Kami maklum bahwa urusan sampah saja terlalu berat untuk kapasitas berpikir kalian.”

Pemakluman kami adalah bentuk penghinaan tertinggi. Jika mahasiswa harus turun tangan memungut sampah yang dibuang oleh ketidakpedulian negara, maka keberadaan DLH TTU sudah tidak relevan lagi. Keberadaan kalian hanya menjadi beban bagi APBD dan polusi bagi nurani masyarakat.

๐•๐จ๐ง๐ข๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐š๐ค๐ก๐ข๐ซ: ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐š๐ญ๐š๐ฎ ๐“๐ฎ๐ฆ๐›๐š๐ง๐ !
Birokrasi yang cacat ini tidak boleh terus memimpin. Kami tidak butuh rapat koordinasi yang hanya menghasilkan nota kesepahaman di atas kertas. Kami butuh TPA Kenap beroperasi detik ini juga dan Jalur Tublopo disterilkan dari sampah.

Jika dalam hitungan hari Hutan Tatup masih menjadi tempat penampungan dosa kalian, maka jangan salahkan jika sampah-sampah ini kami pindahkan ke depan pintu kantor kalian.

Biar kalian merasakan sendiri bagaimana rasanya hidup di tengah hasil kerja kalian yang busuk!

Di usia GMNI ke-72, kami bersumpah: Selama sampah masih berserakan di jalur Tublopo dan TPA Kenep masih menjadi monumen mati, maka selama itu pula perlawanan kami akan menghantui tidur nyenyak kalian para birokrat gagal!
GMNI JAYA!
MARHAEN MENANG!
BIINMAFO HARUS BERSIH!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *