Wabup Belu Pimpin Rapat Penerapan Sistem Percepatan PAD Tahun Anggaran 2026

BERITA, DAERAH, POLITIK247 Dilihat

Atambua, Grandisma.com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST memimpin secara langsung Rapat Penerapan Sistem Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Rabu (07/01/2026) menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mencapai target pendapatan daerah.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah ini memiliki tujuan utama untuk membahas secara mendalam strategi dan penerapan sistem percepatan PAD.

Semua pihak sepakat bahwa upaya tersebut sangat penting untuk memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam membuka rapat, Wabup Vicente menyampaikan bahwa keberadaan sistem percepatan PAD yang terstruktur menjadi pondasi utama dalam meraih capaian yang diinginkan.

Menurutnya, sistem yang telah disiapkan bersama staf khusus Bupati telah melalui tahap penyusunan yang matang dan siap untuk dijalankan.

“Saya sangat optimis. Dengan kerja luar biasa dan sistem yang sudah disiapkan bersama staf khusus Bupati, kita mampu mencapai PAD hingga 104 miliar pada tahun sebelumnya,” ujar Wabup Vicente dalam arahannya.

Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi yang luar biasa yang tidak terlepas dari kerja keras seluruh komponen daerah.

Selain membahas sistem yang akan diterapkan, rapat juga membahas target PAD yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kabupaten Belu memiliki target ambisius untuk mencapai PAD sebesar Rp110 miliar, yang diatur dalam rancangan anggaran daerah tahun ini.

“Pada Tahun Anggaran 2026 kita diberikan target 110 miliar, dan saya yakin target itu bisa kita capai apabila sistem yang sudah disiapkan dijalankan dengan baik,” tegas Wabup Vicente.

Ia menekankan bahwa target tersebut tidak hanya sebagai angka semata, namun sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Vicente juga memberikan arahan khusus kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan PAD.

Ia meminta agar setiap pihak mengikuti dan menjalankan sistem yang telah ditetapkan dengan penuh cermat dan disiplin.

“Saya berharap teman-teman pimpinan OPD benar-benar mengikuti sistem yang sudah ada. Kalau sistem ini kita jalankan dengan baik, saya yakin target PAD tahun 2026 bisa tercapai,” katanya dengan tegas.

Disiplin dalam menjalankan prosedur dianggap sebagai kunci utama dalam menghindari hambatan dan inefisiensi dalam pengelolaan pendapatan.

Wabup Vicente juga menjelaskan bahwa keberhasilan mencapai target PAD akan memberikan dampak langsung yang positif bagi Kabupaten Belu.

Dana yang terkumpul akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Apabila target PAD tercapai, uang ini kembali ke kita. Kita memang kekurangan anggaran, sehingga upaya meningkatkan PAD ini sangat penting agar bisa digunakan kembali untuk pembangunan,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap rupiah yang berhasil dikumpulkan akan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Secara khusus, Wabup Vicente menekankan pentingnya fokus dan koordinasi yang erat antar OPD dengan staf khusus Bupati.

Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang baik akan mempermudah proses pengelolaan dan pemantauan capaian PAD dari waktu ke waktu.

“Tugas kita bersama adalah memenuhi target PAD supaya anggaran bisa dialokasikan untuk program-program yang ada dan mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Belu,” tandasnya.

Peningkatan PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan keuangan daerah, namun juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah arahan dari Wabup Vicente, rapat selanjutnya dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis yang disampaikan oleh Staf Khusus Bupati Belu.

Paparan tersebut membahas secara rinci mekanisme dan sistem percepatan PAD Tahun Anggaran 2026, termasuk langkah-langkah operasional yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD.

Dalam pemaparan teknis tersebut dijelaskan berbagai aspek penting mulai dari metode pendataan, sistem pelaporan, hingga langkah-langkah pemantauan yang akan diterapkan.

Semua komponen dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan PAD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Belu yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat.

Juga hadir Staf Khusus Bupati Belu serta para pimpinan OPD pengelola PAD yang memiliki peran krusial dalam mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan rapat yang berjalan dengan khidmat tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera menjalankan sistem percepatan PAD sesuai dengan pedoman yang telah disepakati.

Seluruh peserta berkomitmen untuk bekerja keras dan berkoordinasi guna memastikan target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai dengan sukses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *