Wabup Belu Minta Pemdes Pakai Master Plan KKN UGM-Undana: Jangan Cuma Jadi Pajangan

BERITA, DAERAH7 Dilihat

Wabup Belu Minta Pemdes Pakai Master Plan KKN UGM-Undana: Jangan Cuma Jadi PajanganBELU, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu menegaskan bahwa dokumen hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Nusa Cendana (Undana) harus dijadikan pedoman resmi pembangunan desa.

Pemerintah daerah melarang keras hasil riset dan formulasi akademik tersebut berakhir sekadar sebagai arsip atau laporan formalitas.

​Instruksi tegas tersebut disampaikan Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, saat menghadiri acara penarikan resmi mahasiswa KKN Kolaborasi UGM-Undana di Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (5/8/2026).

​Vicente menggarisbawahi bahwa penyusunan profil desa serta master plan pembangunan yang dirumuskan para mahasiswa selama 50 hari pengabdian di Desa Sadi, Tulakadi, dan Dualaus memiliki nilai strategis yang konkret. Dokumen itu dinilai memotret peta kebutuhan riil dan potensi lokal secara presisi.

​”Kalau sejak awal setiap desa memiliki profil dan master plan seperti yang dibuat adik-adik mahasiswa ini, pembangunan desa akan jauh lebih terarah. Karena itu saya minta dokumen ini dimanfaatkan sebagai pedoman, bukan hanya disimpan sebagai laporan,” ujar Vicente.

​Secara khusus, Vicente memerintahkan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta para kepala desa untuk segera membedah dan menindaklanjuti poin-poin rekomendasi mahasiswa. Skema inovasi pengelolaan air bersih, pemanfaatan sumber daya lokal, hingga penerapan teknologi tepat guna yang murah harus langsung masuk dalam perencanaan kerja desa.

​Ia menambahkan, jajaran birokrasi di tingkat daerah hingga desa tidak boleh alergi terhadap gagasan baru. Pemerintah daerah dituntut adaptif dan mau menyerap temuan terapan yang dibawa oleh kelompok akademisi.

​”Terima kasih kepada UGM, Undana, para dosen pembimbing, dan seluruh mahasiswa atas kontribusi nyata bagi Kabupaten Belu. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan melahirkan inovasi yang mendukung percepatan pembangunan daerah,” tuturnya.

​Prosesi penarikan mahasiswa ditandai dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis oleh Wakil Bupati Belu. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Belu dan UGM Yogyakarta, serta penyerahan dokumen Laporan Akhir KKN Kolaborasi tiga desa kepada pemerintah daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *