Rakor Camat Se-Kabupaten Belu: Bupati Tegaskan Penanganan Sampah, MBG, dan Strategi Keluar Kemiskinan

BERITA, DAERAH, POLITIK215 Dilihat

Rakor Camat Se-Kabupaten Belu: Bupati Tegaskan Penanganan Sampah, MBG, dan Strategi Keluar KemiskinanAtambua, Grandisma.comRapat Koordinasi (rakor) Camat se-Kabupaten Belu telah diselenggarakan di Lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Jumat (06/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay, SH menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam penanganan sampah, penataan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.

Seluruh camat, kepala desa, lurah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Belu diundang untuk menghadiri acara ini.

Dalam arahannya, Bupati Willy Lay menyampaikan bahwa camat dan jajaran bukan petugas pengangkut sampah, melainkan pengambil kebijakan dan pengatur sistem.

“Kita bukan petugas campak yang tiap hari mengorek sampah. Tugas kita adalah membuat aturan yang tegas dan menuntaskan persoalan sampah dari desa, sekolah, kelurahan, hingga masyarakat,” tegasnya.

Strategi penanganan sampah dirancang untuk dimulai dari kesadaran diri sendiri, kemudian dilanjutkan dengan edukasi sejak dini di sekolah-sekolah.

Dalam waktu satu bulan ke depan, tim kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PPO) serta Asisten II akan dibentuk. Kunjungan langsung ke seluruh sekolah se-Kabupaten Belu akan dilakukan oleh tim tersebut.

Edukasi pengelolaan sampah kepada para siswa akan diberikan secara terpadu.Selain itu, dalam rakor camat juga Bupati Belu menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk ditingkatkan, terutama menjelang masa pesta dan kegiatan adat.

Tempat-tempat tersebut kerap kali dijadikan sumber penumpukan sampah yang tidak terkelola.

Aturan perizinan kegiatan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mewajibkan penyediaan tempat sampah di lokasi acara.

Maraknya pembuangan sampah sembarangan, termasuk kasus yang pernah viral di media sosial, dinilai sebagai kegagalan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita harus pasang papan peringatan di titik-titik rawan. Buang sampah di sini didenda. Bahkan masyarakat yang memfoto atau memvideokan pelanggaran bisa diberi hadiah,” ujar Bupati Willy Lay.

Pada kesempatan yang sama, penataan Dapur MBG dan Koperasi Merah Putih juga ditegaskan secara tegas.

Para camat diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait rencana pembangunan koperasi yang akan dilakukan oleh TNI.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kewenangan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kekuasaan pengaturan ada pada pemerintah daerah. Setiap pembangunan dapur MBG dan koperasi harus diketahui dan disetujui oleh camat dan Bupati. Jangan sampai kontraktor atau pengurus koperasi mengatur pemerintahan,” jelasnya.

Dalam rangka pengentasan kemiskinan, rencana pemanfaatan tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk membentuk tim pendamping masyarakat miskin telah disampaikan.

Kegiatan pembersihan lahan, penanaman tanaman pagar, serta penanaman pohon sengon akan diawasi oleh tim tersebut.

Target penanaman minimal 100 pohon sengon per keluarga miskin telah ditetapkan, dengan perkiraan nilai hingga satu juta rupiah per pohon dalam 5–7 tahun.

Terkait pertumbuhan ekonomi, perubahan pola pikir masyarakat dianggap sebagai hal yang perlu dilakukan agar ekonomi daerah bertumbuh dan angka kemiskinan menurun.

Pembahasan lebih mendalam mengen hal ini akan dijadwalkan dalam rapat lanjutan bersama Penjabat Sekretaris Daerah.

Menutup arahannya, Bupati menekankan pentingnya pelayanan publik yang proaktif, terutama pelayanan administrasi kependudukan yang harus dapat diakses sejak tingkat desa dan kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *