BELU, GRANDISMA.COM – Upaya paksa berupa penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Belu pada Senin, 14 September 2026.
Langkah hukum ini diambil setelah korps adhyaksa resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi anggaran belanja rumah tangga pimpinan dewan ke tingkat penyidikan.
​Fokus penyelidikan kejaksaan diarahkan pada aliran dana Tunjangan Kesejahteraan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Belu periode 2019–2024.
Penelusuran anggaran tersebut mencakup penggunaan tahun fiskal 2021, 2022, hingga 2023 yang diduga sarat akan penyimpangan.
​Proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.15 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan.
Sejumlah staf kejaksaan tampak sibuk memeriksa dan menyita berbagai dokumen krusial dari dalam ruang sekretariat dewan.
​Komposisi pimpinan DPRD Belu periode 2019–2024 yang menjadi sorotan utama dalam pusaran kasus ini melibatkan figur-figur dari partai politik besar.
Mereka adalah Jeremias Manek Seran JR selaku ketua, didampingi Yohanes Jefri Nahak dan Cyprianus Temu sebagai wakil ketua.
​Kendati tim penyidik telah mengamankan sejumlah bukti tambahan di lokasi, pihak Kejari Belu belum mempublikasikan rincian barang bukti ke hadapan media.
Pengumpulan alat bukti yang kuat menjadi prioritas utama sebelum penyidik menetapkan nama-nama tersangka dalam perkara ini.
​Kehadiran aparat penegak hukum di kantor wakil rakyat tersebut sempat menarik perhatian publik yang memantau perkembangan kasus korupsi di daerah perbatasan.
Desakan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
​Kasus dugaan korupsi dana makan minum pimpinan DPRD ini menambah daftar panjang perkara rasuah yang ditangani penegak hukum di wilayah Kabupaten Belu.
Masyarakat berharap kejaksaan dapat membongkar aliran dana secara tuntas hingga mengembalikan kerugian keuangan negara.
​Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, publik kini menunggu langkah progresif berikutnya dari Kejari Belu.
Penetapan tersangka diprediksi tinggal menunggu waktu seiring rampungnya analisis dokumen hasil penggeledahan hari ini.

