Pemkab Belu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Bagi 4.219 Pekerja Rentan

BERITA, DAERAH46 Dilihat

Pemkab Belu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Bagi 4.219 Pekerja RentanBELU, GRANDISMA.COM – Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi memperkuat komitmen perlindungan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi strategis bersama lembaga jaminan sosial.

​Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Atambua.

​Agenda penting penandatanganan kerja sama ini dilangsungkan secara resmi di Ruang Kerja Bupati Belu pada hari Kamis, 17 September 2026.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Kabupaten Belu serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Atambua.

​Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Petrus Alkantra Tribambang Manek, S.T.P., menjelaskan bahwa pemda telah menyiapkan skema penyerapan tenaga kerja.

​Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, tercatat ada sekitar 4.219 tenaga kerja rentan yang menjadi sasaran utama penerima manfaat.

​Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi khusus bagi sekitar 300 pengemudi ojek dengan rincian 25 orang pada setiap wilayah kelurahan.

​Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh atas kerja sama strategis ini demi menjamin perlindungan pekerja dari risiko sosial dan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *