KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Aktor Intelektual dalam Skandal Korupsi Eks Jampidsus

BERITA, HUKUM, NASIONAL9 Dilihat

KOMPAK Indonesia Desak Pengungkapan Aktor Intelektual dalam Skandal Korupsi Eks JampidsusJAKARTA, GRANDISMA.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menilai skandal dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, merupakan potret nyata kejahatan struktural.

Kejahatan ini dinilai merambat dari hulu ekstraksi sumber daya alam hingga bermuara pada krisis penegakan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, penuntasan perkara ini didesak untuk diusut secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengejar aktor intelektual atau ‘orang kuat’ di balik jaringan kejahatan tersebut.

​Pernyataan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung” yang digelar oleh KOMPAK Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Forum tersebut menyoroti pentingnya pengawasan publik yang ketat terhadap penanganan perkara hukum yang tengah berjalan di tubuh Kejaksaan Agung guna mengantisipasi potensi konflik kepentingan.

​Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya indikasi penanganan perkara yang tidak transparan atau ‘jeruk makan jeruk’.

Gabriel turut menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap mantan pejabat Kejagung tersebut, meskipun yang bersangkutan dilaporkan telah berstatus tersangka oleh pihak kepolisian.

Kondisi ini memicu dugaan adanya pihak berpengaruh yang melindunginya dari jerat hukum.

​”Sangat mengagetkan karena seorang mantan Jampidsus yang seharusnya menjadi teladan penegakan hukum justru tersandera kasus korupsi. Penyidik harus berani mengungkap pihak-pihak lain yang diindikasikan ikut terlibat dan jangan berhenti hanya pada figur Febrie Adriansyah semata,” tegas Gabriel Goa

​Lebih lanjut, Gabriel mengungkit rekam jejak kepemimpinan mantan Jampidsus tersebut saat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Menurut catatan KOMPAK Indonesia, kinerja yang bersangkutan semasa bertugas di NTT sempat mendapat sorotan tajam lantaran adanya sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi skala besar di daerah tersebut yang dinilai terhenti atau dipetieskan.

​Atas dasar pertimbangan tersebut, KOMPAK Indonesia mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih penanganan perkara korupsi ini dari institusi kepolisian maupun kejaksaan.

Pengambilalihan oleh KPK dinilai penting guna mengakhiri polemik serta pertarungan antar-lembaga penegak hukum.

Pihaknya juga menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena penyelewengan pada proyek batu bara PLTU, PT Krakatau Steel, hingga kasus ASABRI telah merugikan perekonomian negara dan merampok hak-hak sosial-ekonomi masyarakat.

​Sebagai informasi, diskusi publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Ketua Pusat Studi Hukum Pidana FH Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga, Akademisi Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, Peneliti Seknas FITRA Badiul Hadi, serta Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa.

Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, penggiat antikorupsi, peneliti, praktisi hukum, dan elemen masyarakat umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *