KUPANG, GRANDISMA.COM – Perjuangan mempertahankan ruang hidup dari ancaman kerusakan lingkungan menuntut adanya perspektif keadilan gender yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.
Hal tersebut disuarakan secara lantang oleh Solidaritas Perempuan Flobamoratas dalam rangkaian aksi memperingati Hari Keadilan Ekologis pada hari Sabtu, 19 September 2026.
Aksi damai yang digelar pada 19 September 2026 ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Hari Keadilan Ekologis yang diperingati secara nasional setiap tanggal 20 September 2026.
Organisasi perempuan akar rumput ini menegaskan bahwa setiap kali tanah, air, dan hutan dirampas atas nama investasi, kaum perempuan selalu menanggung dampak paling berat.
Hilangnya sumber penghidupan akibat proyek pembangunan berdampak langsung pada peningkatan beban perawatan keluarga serta ancaman serius terhadap keamanan hidup perempuan.
Dalam konteks perjuangan agraria, SPF bersama Solidaritas Perempuan Nasional dan warga Poco Leok bahkan telah mengambil langkah hukum melalui judicial review UU Cipta Kerja.
Langkah uji materi tersebut ditempuh guna menguji ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dinilai kerap melegitimasi pengambilalihan ruang hidup rakyat.
Kekuasaan serta kebijakan pembangunan di daerah tidak boleh lagi dijadikan alat legitimasi untuk menghancurkan lingkungan serta memiskinkan masyarakat adat.
Para aktivis perempuan mendesak pemerintah agar menempatkan perempuan sebagai subjek yang berdaulat dalam menentukan arah kebijakan pemanfaatan sumber daya alam.
Momentum peringatan ini sekaligus menjadi peringatan tegas agar para pemegang kekuasaan tidak menyalahgunakan wewenang yang berujung pada penderitaan kaum perempuan.
Perlindungan dan pemulihan hak perempuan atas tanah, air, serta lingkungan hidup yang sehat merupakan prasyarat mutlak tercapainya keadilan sosial.
Negara wajib hadir untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat serta pembela HAM yang mempertahankan kelestarian alam.
