Dukung Langkah Tegas Kejagung di Pemkot Bekasi, KOMPAK Indonesia Tuntut Pembersihan Total Tata Kelola BUMD

BERITA, HUKUM44 Dilihat

Dukung Langkah Tegas Kejagung di Pemkot Bekasi, KOMPAK Indonesia Tuntut Pembersihan Total Tata Kelola BUMDBEKASI, GRANDISMA.COM – Tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan Kejaksaan Agung di sejumlah kantor pemerintahan daerah memicu perhatian publik luas, Kamis (17/09/2026)

​Penyitaan dokumen di Bapenda dan Bagian Perekonomian mengarah pada dugaan manipulasi penerimaan daerah serta kebocoran pajak dan retribusi daerah.

​Sementara itu, penyitaan berkas di kantor PT Migas Bekasi mengindikasikan adanya potensi penyimpangan tata kelola perusahaan serta penyalahgunaan pendapatan usaha BUMD.

​Merespons langkah taktis Korps Adhyaksa tersebut, KOMPAK Indonesia menyampaikan analisis mendalam berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia, Sabtu (19/09/2026).

​Tindakan pro-justitia yang dilakukan penyidik dinilai sah secara hukum guna mengamankan alat bukti dan mencegah upaya penghilangan barang bukti maupun perintangan penyidikan.

​Dokumen-dokumen yang disita dari berbagai instansi tersebut diproyeksikan menjadi alat bukti surat krusial untuk melacak alur aliran dana atau money trail.

​Temuan dokumen ini juga akan menjadi dasar bagi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara secara komprehensif.

​Dalam tuntutan tegasnya, Gabriel Goa selaku Ketua KOMPAK Indonesia menyatakan bahwa lembaganya siap mengawal dan mendukung total langkah pemberantasan korupsi di daerah.

​KOMPAK Indonesia mendesak agar penggeledahan ini dijadikan momentum pembersihan total birokrasi dan pengelolaan BUMD dari praktik penyalahgunaan wewenang.

​Organisasi ini juga menyerukan agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pada blok migas Jatinegara yang sebelumnya telah dilaporkan ke lembaga antirasuah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *