Komisioner KPAI Dian Sasmita: Perlindungan Anak dari Predator Seksual Butuh Kerja Kolektif

BERITA, DAERAH, HAM31 Dilihat

Komisioner KPAI Dian Sasmita: Perlindungan Anak dari Predator Seksual Butuh Kerja KolektifSUMBA, GRANDISMA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pembentukan sistem perlindungan anak yang terintegrasi secara total di wilayah kepulauan guna mengantisipasi ancaman predator kekerasan seksual.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan bahwa isolasi geografis wilayah tidak boleh menjadi alasan lemahnya pengawasan negara terhadap hak hidup anak-anak di pelosok.

Penegasan tersebut disampaikan Dian di sela-sela pelaksanaan program edukasi lintas sektor Youth Camp Se-Sumba yang berfokus pada mitigasi TPPO dan TPKS, Senin (6/7/26).

​KPAI mencatat bahwa tren kejahatan terhadap anak di wilayah Nusa Tenggara Timur memerlukan intervensi hukum yang tidak biasa karena kompleksnya faktor adat dan ekonomi.

Kasus kekerasan seksual dan eksploitasi kerja anak kerap kali diselesaikan di bawah tangan melalui mekanisme adat, yang justru merugikan masa depan korban.

Dian menegaskan bahwa KPAI secara kelembagaan menolak keras segala bentuk kompromi non-yudisial dalam kasus pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

​”Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan sendiri oleh instansi penegak hukum secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan anak-anak itu sendiri agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” papar Dian Sasmita dalam arahannya di Sumba.

​Dian menjabarkan bahwa pilar utama dari sistem perlindungan anak yang kuat dimulai dari kepekaan lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan institusi sekolah.

Guru dan orang tua harus memiliki kepekaan instingtif untuk mendeteksi perubahan perilaku pada anak yang mengindikasikan terjadinya tekanan psikologis atau trauma fisik.

KPAI mendorong pemerintah daerah di Pulau Sumba untuk segera menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan pembentukan unit pengaduan ramah anak di setiap sekolah.

​Selain aspek pengawasan, KPAI juga menyoroti pentingnya reformasi kurikulum pendidikan yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dan kesadaran hak asasi sejak dini.

Langkah ini penting agar anak-anak memiliki otoritas penuh atas tubuh mereka sendiri dan mampu mengidentifikasi tindakan pelecehan sejak gejala awal muncul.

Melalui forum edukasi bersama pemuda, KPAI berupaya mengikis stigma negatif yang sering dialami oleh anak-anak penyintas kekerasan ketika mencoba berbicara.

​KPAI berkomitmen untuk mengawal proses hukum setiap laporan dugaan TPPO dan TPKS di Sumba agar berjalan sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lembaga negara tersebut juga akan memastikan kepolisian di tingkat sektor (polsek) memiliki ruang pelayanan khusus yang tidak mengintimidasi mental anak saat proses penyidikan.

Sinergitas dengan jajaran dinas sosial setempat akan diperketat guna memastikan ketersediaan pendamping hukum dan psikolog klinis gratis bagi korban.

​Kerja kolektif yang digagas dalam forum Youth Camp ini diharapkan dapat menembus sekat-sekat birokrasi yang selama ini memperlambat proses evakuasi anak dalam situasi darurat.

KPAI meminta masyarakat sipil untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan indikasi eksploitasi anak bermodus pembantu rumah tangga anak bawah umur.

Pengawasan publik yang agresif dinilai menjadi kunci utama runtuhnya impunitas hukum para pelaku kekerasan seksual di wilayah terpencil.

​Aparatur KPAI akan terus memantau tindak lanjut pasca-kegiatan ini dengan melakukan kunjungan berkala ke simpul-simpul pemuda di tingkat kecamatan se-Pulau Sumba.

KPAI berharap komitmen tertulis yang dibangun bersama elemen pemerintah daerah dapat dieksekusi dalam bentuk alokasi anggaran perlindungan anak di tingkat desa.

Penanganan yang serius terhadap isu ini diharapkan dapat menyelamatkan masa depan generasi alfa Sumba dari ancaman lingkaran setan eksploitasi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *