
​JAKARTA UTARA, GRANDISMA.COM – Peristiwa kebakaran melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Kampung Muka RT 009/RW 004, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.
​Berdasarkan laporan assessment sementara, insiden kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
​Informasi awal mengenai musibah tersebut kemudian diterima oleh pihak PMI Jakarta Utara pada pukul 08.45 WIB.
​Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, peristiwa si jago merah tersebut diduga kuat dipicu oleh adanya korsleting arus pendek listrik.
​Proses pemadaman dan pendinginan mulai dilakukan sejak pukul 08.35 WIB dengan mengerahkan sebanyak 19 unit kendaraan pemadam kebakaran.
​Penanganan darurat di lokasi melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk BPBD, PLN, kepolisian, Satpol PP, hingga unsur kelurahan setempat.
​Seluruh proses pemadaman dan penanganan di lokasi kejadian akhirnya dinyatakan selesai total pada pukul 10.41 WIB.
​Musibah tersebut berdampak terhadap 110 kepala keluarga atau mencakup sekitar 380 jiwa yang kemudian diarahkan mengungsi ke Madrasah At Taubah Blok D.
​Selain menyalurkan logistik, tim medis PMI turut mengerahkan dua unit ambulans guna memberikan pelayanan pertolongan pertama bagi warga yang mengalami luka-luka maupun sesak napas.


