Kadis PKO Belu: Guru Harus Jadi Mercusuar dan Tolak Ukur Anak Didik

PENDIDIKAN24 Dilihat

Kadis PKO Belu: Guru Harus Jadi Mercusuar dan Tolak Ukur Anak DidikATAMBUA, GRANDISMA.COM — Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Belu, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh tenaga pendidik di wilayahnya.

Saat membuka sosialisasi pencegahan perundungan di Aula SMPK Don Bosco Atambua, Rabu (17/6), ia menuntut para guru untuk mengubah pola pendekatan pengajaran dengan mengedepankan keteladanan moral dan pengawasan ketat.

​Aloysius menyoroti bahwa peran guru di era modern tidak boleh lagi terbatas pada transfer ilmu pengetahuan akademis semata di dalam kelas.

Lebih dari itu, guru memikul tanggung jawab moral yang besar sebagai jangkar pembentukan karakter siswa.

Setiap ucapan, sikap, dan tindakan yang ditunjukkan oleh seorang pendidik di lingkungan sekolah akan menjadi cetak biru (blueprint) perilaku yang akan dicontoh secara langsung oleh anak didik.

​”Guru harus mampu memposisikan diri sebagai mercusuar, magnet, dan tolak ukur utama bagi anak didik kita. Jika kita menginginkan siswa yang saling menghormati dan bebas dari perilaku perundungan, maka setiap tindakan dan perilaku kita sebagai guru harus menjadi contoh nyata yang layak ditiru,” tegas Aloysius di hadapan ratusan kepala sekolah dan guru BK.

​Selain memberikan keteladanan, para guru juga diinstruksikan untuk memperketat intensitas pemantauan aktivitas siswa, khususnya saat pergantian jam pelajaran dan jam istirahat.

Pengawasan di dalam ruang kelas tidak boleh longgar, sebab interaksi negatif antarsiswa sering kali bermula dari pembiaran atas ejekan kecil yang dianggap sepele namun berujung pada tindakan perundungan yang sistematis.

​Pernyataan keras Kadis PKO ini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Belu untuk kembali pada esensi Ki Hadjar Dewantara, yakni ing ngarsa sung tulada (di depan memberi contoh).

Pendekatan disiplin positif harus mulai diterapkan di sekolah-sekolah, menggantikan metode hukuman fisik atau verbal yang justru berpotensi melanggengkan siklus kekerasan di lingkungan sekolah.

​Langkah penguatan kapasitas guru ini diharapkan mampu membentengi sekolah dari kontaminasi perilaku toksik.

Dinas PKO berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala sekolah dalam menciptakan iklim sekolah yang aman, sehingga kenyamanan belajar siswa dapat digaransi secara penuh di seluruh pelosok Kabupaten Belu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *