ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi menetapkan Kampung Adat Matabesi yang terletak di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sebagai “Desa Budaya Binaan” tingkat provinsi.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mengonservasi sekaligus merevitalisasi situs warisan leluhur di wilayah perbatasan.
Pengumuman monumental tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur di sela-sela agenda peninjauan lokasi bersama dengan jajaran otoritas pusat.
​Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi NTT akan mengonversikan status pembinaan ini ke dalam program unggulan kebudayaan daerah yang didukung intervensi anggaran khusus.
Langkah operasional di lapangan akan dikawal melalui koordinasi teknis yang ketat antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Belu, serta Dinas Kebudayaan NTT yang berbasis di Kota Kupang.
Kolaborasi lintas sektor ini sengaja dibentuk agar proses penataan fisik situs tidak menabrak pakem arsitektur dan hukum adat yang berlaku.
​”Saya melaporkan kepada Bapak Menteri bahwa Kampung Adat Matabesi ini akan menjadi bagian dari program kebudayaan Provinsi NTT. Secara teknis, saya bersama Pak Bupati akan berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Kebudayaan di Kupang untuk menangani aspek-aspek khusus pelestarian dan pengembangan situs ini,” ujar Gubernur Laka Lena, Minggu (28/06/2026).
​Penetapan status sebagai desa binaan provinsi ini diharapkan mampu mengubah pola tata kelola Kampung Adat Matabesi dari yang sebelumnya dikelola secara swadaya menjadi lebih profesional dan terstruktur.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak komunal masyarakat adat setempat atas kepemilikan situs sejarah tersebut.
Peningkatan status ini menjadi modal penting bagi Kabupaten Belu dalam memperkuat posisi tawarnya di sektor pariwisata berbasis kebudayaan nasional.
​Selain fokus pada pembenahan tata ruang fisik, program desa binaan ini juga akan menyasar pada aspek pemberdayaan ekonomi kreatif bagi komunitas adat di sekitar wilayah perbatasan.
Melalui pembinaan yang intensif, masyarakat lokal akan dilatih untuk mengelola kunjungan wisatawan tanpa mengorbankan nilai kesakralan ritual adat.
Upaya ini diproyeksikan dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga Kelurahan Umanen melalui penjualan kerajinan tangan dan jasa pemandu wisata sejarah.
​Sinergi berkelanjutan antara birokrasi dan lembaga adat diharapkan mampu menjaga konsistensi pelaksanaan program jangka panjang ini.
Dinas Kebudayaan NTT dijadwalkan segera menurunkan tim asistensi khusus untuk mendata seluruh instrumen cagar budaya materiil maupun nonmateriil yang ada di dalam kompleks Matabesi.
Dengan demikian, cetak biru pengembangan situs dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran untuk mulai dieksekusi secara masif pada tahun berikutnya.


