Jakarta, Grandisma.com — Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diguncang kabar mengejutkan setelah Bupati Pati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).
Penindakan ini merupakan bagian dari serangkaian operasi yang juga dilakukan di Kota Madiun, Jawa Timur, pada hari yang sama, dengan pihak yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan OTT di wilayah Pati dan menyatakan bahwa kepala daerah setempat menjadi salah satu pihak yang diamankan tim penyidik.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi
Setelah diamankan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh di lokasi yang lebih dekat dengan wilayah kasus.
“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah,” jelasnya.
Selain menangkap Bupati Pati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang digali.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah diamankannya sosok yang diduga berperan sebagai “pengepul” uang dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK saat ini tengah mendalami dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pengepul tersebut dan kepala daerah yang telah diamankan.
Selain itu, pihak KPK juga sedang mengklarifikasi status orang tersebut apakah merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta.
“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul). Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja,” kata Budi.
Operasi di Pati ini bukan satu-satunya pergerakan tim KPK pada hari Senin tersebut.
Sebelumnya, pada pagi hari, tim penindakan KPK telah lebih dulu bergerak di Kota Madiun, Jawa Timur, dengan mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa sembilan orang dari hasil OTT di Madiun langsung diterbangkan ke Jakarta pada malam hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Rombongan yang dibawa ke Ibu Kota ini terdiri dari Wali Kota Madiun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun (ASN), serta pihak swasta,” jelasnya.
Meskipun telah mengonfirmasi keberadaan Wali Kota Madiun di antara mereka yang diamankan, KPK belum merilis nama lengkap secara resmi baik untuk kasus di Madiun maupun di Pati.
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucap Budi.
Dalam OTT yang dilakukan di Madiun, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan pemotongan fee proyek infrastruktur serta penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan penindakan dan pemeriksaan di lapangan masih terus berlangsung.
Sebagai lembaga yang menjalankan wewenang hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati Sudewo dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.
