Bupati Belu Instruksikan Seluruh Kepala OPD Kawal Langsung Penyusunan Dokumen Pemerintah Digital

BERITA, DAERAH, POLITIK9 Dilihat

Bupati Belu Instruksikan Seluruh Kepala OPD Kawal Langsung Penyusunan Dokumen Pemerintah DigitalATAMBUA, GRANDISMA.COM – Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu dituntut untuk keluar dari zona nyaman sistem administrasi manual dan segera mengadopsi pola kerja berbasis digital.

Untuk memastikan masa transisi berjalan mulus, Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terlibat penuh dalam merumuskan rencana induk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal tersebut ditegaskan menyusul dimulainya desk penyusunan regulasi digital daerah yang bermitra dengan akademisi terkemuka.

​Bupati Willybrodus memandang keterlibatan langsung para kepala dinas sebagai jaminan bahwa dokumen perencanaan yang disusun bersama Tim Ahli UKSW Salatiga mengakomodasi masalah riil di sektor masing-masing.

Pihak eksekutif tidak menginginkan adanya ego sektoral antar-instansi yang kerap menjadi batu sandungan dalam integrasi aplikasi pelayanan publik selama ini.

Melalui pengawalan ketat oleh pimpinan OPD, standardisasi data dan interoperabilitas sistem antar-dinas diharapkan dapat terwujud lebih cepat sesuai dengan regulasi baku pemerintah pusat.

​”Saya instruksikan dengan sangat tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar hadir, terlibat aktif, dan mengawal langsung jalannya seminar awal serta desk teknis penyusunan ini. Hasil akhir dokumen ini harus implementatif, membumi, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Kita tidak ingin membeli atau membangun sistem yang pada akhirnya tidak bisa digunakan oleh staf di lapangan atau menyulitkan masyarakat saat membutuhkan layanan,” tegas Willybrodus Lay, Rabu (15/07/2026).

​Kemitraan swakelola ini ditargetkan mampu menyelesaikan draf lima dokumen vital, dengan penekanan khusus pada Peta Proses Bisnis dan Rencana Strategis Pemerintah Digital Kabupaten Belu.

Dokumen-dokumen ini nantinya akan memayungi tata kelola pemanfaatan jaringan internet desa, digitalisasi data kependudukan, hingga sistem pelaporan terpadu untuk sektor agraria dan kesehatan.

Pihak UKSW Salatiga selaku mitra akademis bertindak sebagai validator ilmiah yang memastikan metode pendekatan yang digunakan memenuhi standar keterbukaan informasi.

​Di sisi lain, kehadiran Tim Ahli dari UKSW Salatiga dalam kegiatan desk ini memberikan ruang bagi para pejabat teknis daerah untuk berkonsultasi mengenai mitigasi risiko keamanan siber.

Pembentukan budaya kerja baru yang responsif dan akuntabel menjadi capaian akhir yang disasar dari implementasi draf cetak biru digital tersebut.

Dukungan penuh dari jajaran Asisten Sekda dan para person in charge (PIC) teknis di setiap dinas diharapkan mampu mempercepat proses pengumpulan data sektoral yang diperlukan tim perumus.

​Langkah percepatan birokrasi modern ini diproyeksikan mulai membuahkan hasil pada tahun anggaran berjalan, di mana draf kebijakan yang matang akan langsung diadopsi ke dalam rencana kerja daerah.

Dengan memiliki pedoman teknis yang baku, Kabupaten Belu optimistis dapat menyejajarkan diri dengan kota-kota maju lain di Indonesia dalam hal indeks implementasi SPBE.

Evaluasi berkala terhadap progres penyusunan dokumen akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah guna menjamin linimasa pengerjaan berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *