Bocah 10 Tahun Diacungi Balok, Trauma Psikis Picu Saling Serang Antar Warga di Kenebibi Belu

BERITA, HAM, HUKRIM17 Dilihat
Bocah 10 Tahun Diacungi Balok, Trauma Psikis Picu Saling Serang Antar Warga di Kenebibi Belu
Gbr: Ilustrasi Saling Serang Antar Warga

​ATAMBUA, GRANDISMA.COM – Suasana damai di tapal batas RI-Timor Leste mendadak mencekam setelah aksi saling serang antar-kelompok warga pecah di Desa Kenebibi, kawasan Sukarlaran, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Minggu, 21 Juni 2026.

Insiden lempar batu yang berlangsung dramatis hingga hampir satu jam tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, fasilitas kios, hingga lapak jualan sayur.

Bentrokan massal ini disinyalir merupakan puncak dari akumulasi kekesalan warga terhadap aksi premanisme jalanan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

​Rui Do Santos, salah satu Pemuda Desa Kenebibi membeberkan secara gamblang kronologi yang menjadi pemicu utama meletusnya bentrokan fisik tersebut, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Rui, pemantik utama konflik ini berawal dari tindakan intimidasi yang dinilai sudah di luar batas kemanusiaan karena menyasar seorang anak di bawah umur.

Peristiwa kelam itu bermula pada tanggal 17 sore, saat seorang bocah perempuan berusia 10 tahun bernama Tifa Makulada Alves mengalami pengadangan traumatis.

​Rui Do Santos menceritakan, sore itu Tifa tengah dibonceng oleh kakak sepupunya, Erfi (18), keluar dari gang rumah mereka di kawasan Trans Banok, Desa Kenebibi menuju jalan utama untuk berbelanja kebutuhan dapur.

Namun, tepat di persimpangan jalan masuk Cabang Sukarlaran, sepeda motor yang mereka kendarai tiba-tiba dihadang secara beringas oleh dua pemuda berinisial A dan O.

Kedua oknum pemuda tersebut diduga kuat tengah berada di bawah pengaruh minuman keras alias mabuk parah.

​Aksi premanisme itu berubah mencekam saat salah satu pelaku mulai berteriak histeris sembari mengangkat sebatang balok kayu besar dan bersiap menghantamkannya ke arah Erfi dan bocah perempuan tersebut.

Beruntung, Erfi yang mengemudikan motor bertindak cepat dengan langsung menarik tuas gas sedalam mungkin guna meloloskan diri dari kepungan.

“Kalau saat itu motor tidak tancap gas, hantaman balok kayu itu pasti tepat mengenai anak kecil itu. Beruntung mereka bisa lolos walau pulang dalam keadaan gemetar,” ungkap Rui Do Santos.

​Kondisi psikologis bocah 10 tahun tersebut dilaporkan langsung drop dan mengalami trauma psikis akibat menyaksikan langsung ancaman kekerasan fisik di depan matanya.

Ketegangan warga Trans Banok semakin tersulut ketika pada malam harinya, aksi pengadangan kembali terulang di lokasi yang sama.

Kali ini, giliran seorang pemuda bernama Ano (18) yang menjadi korban kebrutalan setelah pipinya ditumbuk secara sepihak oleh pelaku bernisial  O hingga memar.

​Rui Do Santos melanjutkan, pasca-insiden pemukulan terhadap Ano, pihaknya masih mencoba menahan diri dan menempuh jalur damai dengan menghubungi Kanit Intel kepolisian serta tokoh perwakilan dari kelompok pelaku bernama Amerku.

Warga awalnya berharap ada tindakan pembinaan yang tegas agar para pemuda mabuk tersebut tidak lagi mengganggu ketertiban umum.

Sayangnya, respons yang diharapkan menggantung dengan alasan pihak pengurus dari kelompok pelaku sedang berada di luar daerah.

​Lantaran tidak adanya tindakan tegas dan pengamanan di titik rawan tersebut, aksi teror verbal dan pengadangan oleh oknum pemuda mabuk itu terus berlanjut setiap hari.

Setiap kali warga Trans Banok hendak turun berbelanja ke jalan raya, mereka selalu diteriaki dan diintimidasi secara sepihak.

Puncaknya, kesabaran warga habis akibat pembiaran yang berlarut-larut, hingga memicu aksi perlawanan spontan berupa saling lempar batu di sepanjang jalan protokol perbatasan.

​Bentrokan sengit yang melibatkan massa dalam jumlah banyak itu tidak terhindarkan lagi hingga membuat pertahanan kelompok pengadang jebol.

Akibat hantaman batu, beberapa fasilitas rumah dan kios milik pihak sebelah dilaporkan mengalami kerusakan.

Pasca-kejadian, situasi justru berbalik ketika pihak lawan bergerak cepat melaporkan warga Trans Banok ke Polres Belu dan memviralkan nama Rui Do Santos bersama dua rekan lainnya di media sosial.

​Menyikapi viralnya nama mereka di jagat maya, Rui Do Santos secara tegas menyatakan tidak gentar dan menilai narasi yang dibangun di media sosial sangat tidak berimbang.

Pihaknya menyayangkan langkah sepihak dari media dan kelompok luar yang menjustifikasi warga Trans Banok sebagai pelaku penyerangan tanpa melihat akar masalah yang mendasarinya.

Rui menegaskan, aksi massa tersebut murni merupakan reaksi membela diri atas hak kenyamanan warga yang terus dirongrong.

​Sebagai bentuk penegakan keadilan yang seimbang, Rui Do Santos bersama perwakilan korban berkomitmen untuk mendatangi Mapres Belu esok hari guna melayangkan laporan balik.

Selain pasal penganiayaan yang menimpa Ano, fokus utama laporan juga diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait teror mental terhadap Tifa.

Langkah hukum ini diambil agar publik mengetahui fakta utuh di balik pecahnya ketegangan di Sukarlaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *