Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Turun Tangan Terkait Tragedi Berdarah di Dogiyai

BERITA, DAERAH, HAM, HUKUM224 Dilihat
Suara Timur Indonesia Desak Komnas HAM Turun Tangan Terkait Tragedi Berdarah di Dogiyai
Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun

JAKARTA, GRANDISMA.COM – Gelombang desakan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun ke lapangan semakin menguat menyusul pecahnya tragedi berdarah di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Kelompok Suara Timur Indonesia secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menuntut pemantauan langsung atas dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada akhir Maret 2026 ini.

​Ketua Suara Timur Indonesia, Martinho de Sola, menegaskan bahwa situasi di Distrik Moanemani saat ini membutuhkan kehadiran lembaga independen negara.

Menurutnya, laporan mengenai hilangnya nyawa warga sipil dan aparat keamanan bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata adanya krisis kemanusiaan yang harus segera diinvestigasi secara transparan.

​Kekerasan yang bermula dari tewasnya seorang anggota kepolisian berinisial Bripda JE telah memicu rangkaian peristiwa beruntun yang merugikan banyak pihak.

Suara Timur Indonesia menilai, respons keamanan pasca kejadian tersebut cenderung eksesif dan berpotensi melanggar prosedur standar dalam perlindungan hak hidup masyarakat sipil.

​Sekretaris Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data awal yang memperkuat indikasi adanya tindakan di luar jalur hukum.

Pelibatan Komnas HAM dianggap krusial untuk mencegah terjadinya distorsi informasi yang dapat memperkeruh suasana di Tanah Papua.

​Desakan ini tidak hanya berhenti pada pemantauan, tetapi juga mencakup permintaan perlindungan saksi di lapangan.

Banyak warga yang enggan memberikan kesaksian karena rasa takut yang mendalam terhadap potensi intimidasi pasca operasi penyisiran yang dilakukan oleh gabungan aparat keamanan.

​Kondisi sosiologis masyarakat Dogiyai yang saat ini berada dalam bayang-bayang trauma menjadi poin utama dalam tuntutan tersebut.

Suara Timur Indonesia menyoroti bahwa hak atas rasa aman warga negara adalah amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan dengan alasan stabilitas keamanan semata.

​Hingga saat ini, laporan mengenai kendaraan warga yang dibakar dan rumah yang rusak terus bertambah.

Tim di lapangan melaporkan bahwa jalur koordinasi antara tokoh adat dan pemerintah daerah setempat seolah terputus akibat eskalasi kekerasan yang berlangsung begitu cepat.

​”Kami meminta Komnas HAM tidak hanya duduk di balik meja. Mereka harus melihat langsung bercak darah yang ada di aspal Moanemani agar laporan yang dihasilkan objektif dan berkeadilan,” tegas Martinho dalam keterangannya kepada media, Kamis, (02/04)

​Selain itu, Suara Timur Indonesia juga mengajak organisasi masyarakat sipil lainnya untuk bersatu mengawal kasus ini.

Mereka percaya bahwa tekanan publik yang masif adalah satu-satunya cara untuk memastikan negara hadir dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

​Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian konflik yang lebih komprehensif di Papua Tengah.

Tanpa adanya audit investigatif dari Komnas HAM, dikhawatirkan siklus kekerasan serupa akan terus berulang dan semakin menjauhkan cita-cita perdamaian di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *