TTU, Grandisma.com – Gereja St. Maria Goreti Paroki St. Petrus dan Paulus Lurasik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), secara resmi digunakan mulai hari ini setelah melalui acara pentabisan dan peresmian yang meriah.
Acara yang diadakan Senin (15/12) dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta sejumlah tokoh penting agama dan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dimulai dengan suasana yang khidmat dan penuh harapan, di mana ribuan umat Katolik dari berbagai daerah berkumpul untuk menyaksikan momen penting tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan peresmian Taman Doa Santo Lambertus dan Bukit Andreas Lopo Erha, yang diharapkan menjadi tempat perlindungan dan refleksi bagi umat.
Pentabisan gereja sendiri dipimpin langsung oleh Kardinal Indonesia, Mgr. Dr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, PR.
Dia didampingi oleh Uskup Keuskupan Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, PR, yang turut memberikan pemberkatan dan nasihat kepada umat.
Turut hadir dalam acara yang meriah itu Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, Ketua Umum Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Andreas Sofiandi, Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo, Bupati Belu Willybrodus Lay, Wakil Bupati Malaka Henri Simu, serta unsur Forkopimda dan para Pastor Paroki.
Setelah peresmian taman dan bukit, dilanjutkan dengan pemberkatan Gereja St. Maria Goreti secara resmi.
Momen emosional terwujud ketika Kardinal Suharyo memimpin doa untuk kelancaran dan keberkahan bagi gereja yang baru dibangun.
Selanjutnya dilakukan penyerahan kunci gereja oleh Ketua Umum HBT, Andreas Sofiandi, kepada Kardinal Ignatius Suharyo.
Kunci tersebut kemudian diteruskan kepada Uskup Keuskupan Atambua sebagai tanda penyerahan wewenang pengelolaan gereja kepada lembaga agama.
Tanda peresmian resmi ditandai dengan pengguntingan pita oleh sejumlah tokoh tamu undangan.
Acara ini diiringi sorakan gembira dan tepuk tangan dari para hadirin yang menyaksikan kelengkapan proses pembukaan gereja.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan prasasti oleh Ketua Umum HBT, Uskup Keuskupan Atambua, Kardinal Indonesia, dan Gubernur NTT.
Prasasti tersebut akan dipasang di dinding gereja sebagai bukti sejarah pembangunan dan peresmiannya.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Ketua Umum HBT Andreas Sofiandi beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi. Dia menekankan bahwa pembangunan gereja ini merupakan karya luar biasa.
“Gereja ini diselesaikan hanya dalam waktu empat bulan, ini bukan pekerjaan mudah,” ujar Gubernur Melki.
Dia menambahkan bahwa sudah berkeliling hampir seluruh wilayah NTT dan secara jujur menyampaikan bahwa gereja ini termasuk salah satu yang paling megah.
Menurut Gubernur, semangat berbagi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh HBT merupakan contoh nyata bagaimana kelebihan yang diberikan Tuhan dapat digunakan untuk membantu sesama, khususnya dalam mendukung kehidupan iman umat.
Selain mengapresiasi pembangunan fisik, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan kualitas fasilitas gereja.
Dia berharap gereja ini menjadi ruang ibadah yang nyaman, bersih, dan bermartabat untuk digunakan dalam jangka panjang.
“Standar kebersihan dan pengelolaan fasilitas publik di NTT, termasuk gereja, perlu terus ditingkatkan agar setara dengan daerah lain,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan harapan agar semangat berbagi ini terus berlanjut dan menjangkau gereja-gereja lain yang membutuhkan.
Ketua Umum HBT Andreas Sofiandi menjelaskan bahwa pembangunan gereja dimulai dengan peletakan batu pertama pada 15 Juli 2024 dan diselesaikan sesuai komitmen pada bulan Desember.
“Kami berkomitmen menyelesaikannya agar bisa digunakan umat pada perayaan Natal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar material pembangunan menggunakan bahan lokal, sementara yang lain didatangkan dari Jakarta.
Pembangunan dilakukan dengan semangat gotong royong dan pelayanan, tanpa fokus pada perhitungan teknis yang rumit.
Gereja St. Maria Goreti Lurasik diharapkan menjadi pusat pelayanan iman dan penguatan persaudaraan umat di TTU.

