Awal Baru Piche Kota: Jebolan Indonesian Idol 2025 Kembali Guncang Panggung Hiburan Usai Menang Praperadilan

ARTIS, BERITA7 Dilihat

Awal Baru Piche Kota: Jebolan Indonesian Idol 2025 Kembali Guncang Panggung Hiburan Usai Menang PraperadilanJAKARTA, GRANDISMA.COM – Langkah baru kini tengah dirajut oleh penyanyi berbakat jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota.

Setelah sempat terhenti akibat tersandung persoalan hukum yang menyedot perhatian publik, solois ini akhirnya kembali tampil di atas panggung untuk menghibur masyarakat.

Momentum kembalinya Piche ke dunia tarik suara menjadi pembuktian semangat barunya untuk menekuni kembali industri musik yang telah membesarkan namanya di tanah air.

​Piche Kota sebelumnya terpaksa membatasi aktivitas panggungnya setelah harus berhadapan dengan proses hukum yang cukup panjang terkait dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus yang sempat bergulir di ranah hukum tersebut memaksa dirinya melewati berbagai tahapan pemeriksaan dan persidangan yang menguras energi.

Namun, setelah seluruh proses tersebut berhasil dilalui, ia kini dinyatakan bebas dan mulai aktif kembali menjalani profesinya sebagai penyanyi profesional.

​Kembalinya Piche ke panggung hiburan ini tidak lepas dari ketetapan hukum terbaru yang berpihak kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Atambua.

Status hukum Piche menjadi terang benderang setelah dirinya berhasil memenangkan gugatan praperadilan melawan Polres Belu di PN Atambua pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Piche, yang kemudian memicu rencana dari kuasa hukumnya untuk segera melayangkan gugatan balik terhadap Polres Belu.

​Pasca-kemenangan penting di pengadilan tersebut, Piche Kota langsung tancap gas menerima undangan penampilan luar kota.

Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Piche Kota tampak hadir sebagai pengisi acara utama dalam perayaan Hari Ulang Tahun Dr. Nyoman Tio Rae, S.H., M.H. Acara yang berlangsung meriah dalam suasana penuh sukacita tersebut digelar di Rumah Putih, kawasan Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh sejumlah kolega penting.

​Dalam penampilannya malam itu, suara khas Piche Kota berhasil memukau dan menghibur para tamu undangan yang memadati area acara.

Di sela-sela lantunan lagu yang dibawakannya, Piche tidak lupa mengambil mikrofon untuk menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara khusus kepada sang pemilik acara.

“Selamat ulang tahun kepada Bapak Dr. Nyoman Tio Rae, S.H., M.H. Semoga panjang umur, sehat selalu, murah rezeki, dan senantiasa diberkati Tuhan,” tutur Piche

​Kehadiran Piche di Jakarta tidaklah seorang diri, melainkan didampingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu memberikan dukungan moral.

Sepanjang acara berlangsung, sang kakak, Megha Kota, terlihat setia mendampingi di sisi panggung.

Kehadiran Megha menjadi representasi dukungan keluarga yang tidak pernah surut menemani perjalanan Piche, baik di masa-masa sulit proses peradilan di NTT maupun saat kembali naik panggung di ibu kota.

​Lebih dari sekadar penampilan profesional, momentum acara malam itu juga menjadi ajang luapan rasa syukur dan apresiasi mendalam dari Piche.

Secara terbuka, Piche menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Nyoman Tio Rae.

Pakar hukum pidana tersebut dinilai memiliki andil besar karena telah bersedia memberikan dukungan moril dan keilmuan dengan hadir langsung sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Piche di PN Atambua sebelumnya.

​Sebagai informasi, Dr. Nyoman Tio Rae merupakan seorang akademisi hukum yang aktif menjabat sebagai dosen di Program Pascasarjana Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta.

Kehadirannya sebagai saksi ahli di persidangan terbukti menjadi salah satu poin krusial dalam dinamika hukum yang dihadapi Piche Kota.

Kini, dengan status hukum yang telah bersih dan semangat yang pulih, Piche Kota berharap fase ini menjadi lembaran baru bagi perjalanan kariernya untuk terus melahirkan karya terbaik bagi industri musik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *